Jakarta, AktualNews-Di era Joko wi banyak sekali kejadian yang dapat dikatakan aneh. Misalnya, ada seseorang yang sudah Jadi Anggota DPR, namun juga sekaligus menjadii Komisaris Utama BUMN .
"Adalah dugaan seorang anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Siti Nurizka Puteri Jaya. Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Pupuk Sriwijaya (Persero), Siti Nurizka ditunjuk sebagai Komisaris Utama menggantikan Setya Utama." Ungkap Sekjen Koalisi Pembela Konstitusi dan Kebenaran (KP-K&K) Suta Widhya SH, pada Rabu 12 Juni malam di Jakarta.
BACA JUGA:SUTA WIDHYA: Anies Lebih Dari Layak Pimpin DKI Jakarta 2024
Informasi di atas aneh, bukan? Mengapa sebagai anggota DPR Siti Nurizka Putri Jaya yang seharusnya nbisa mengawasi kinerja BUMN menjadi Komisaris di BUMN? Apakah sudah tidak orang lain yang lebih pantas menjadi Komisaris?
Menurut Suta, di dalam UU 17/2014 dalam pasal 236 ayat 1 poin c termuat ketentuan bahwa anggota DPR dilarang rangkap jabatan. Karena bila merangkap jabatan dianggap melanggar Undang-Undang. Dikhawatirkan juga munculnya konflik kepentingan. Mengawasi tapi masih jadi komisaris, itu jelas tidak boleh dan melanggar aturan.
Penunjukan Politikus Gerindra Siti Nurizka berpotensi merusak sistem ketatanegaraan karena kader partai yang harusnya bertindak sebagai pengawas, justru berperan dalam objek yang diawasi.
Inilah yang kami sebut aneh di era Joko wi. Bagaimana dengan menteri BUMN, mengapa tidak ada teguran dan diam aja? Yang menjadi tanda tanya, apa saja yang dilakukan oleh DPR RI komisi yang mengawasi kinerja BUMN?
BACA JUGA:Suta Widhya: Perubahan Gombal Disuarakan Oleh Politisi Busuk?
Siti Nurizka namnya masuk sebagai tim komisi di DPR RI yang mengawasi kinerjanya BUMN. Tapi, anehnya ia ditunjuk pula sebagai Komisaris di BUMN. Tentunya hal ini aneh bin ajaib.
"Kerusakan di negeri ini sudah sangat meluas dan telah di ambang batas. Mereka tidak belajar pada kerusakan alam yang terjadi saat ini. Itu semua rusak karena ulah tangan manusia itu sendiri. Dan dari segi ketatanegaraan kerusakan terjadi karena praktik KKN sudah dipertontonkan dengan vulgar,"tutup Suta.***