BNPP Sumut dan BNKK Madina Ungkap Ladang Ganja di Pegunungan Tor Sihite

Jumat 31-05-2024,10:05 WIB
Reporter : Juhfrizal NST
Editor : Admin


Mandailing Natal, AktualNews - Dalam operasi bersama, Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Mandailing Natal (BNNK Madina) berhasil mengungkap ladang ganja seluas dua hektar di Pegunungan Tor Sihite, Daerah Aek Korsing, Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada hari Kamis, 30 Mei 2024.

Setelah beberapa minggu melakukan pemantauan intensif dan penyisiran di Pegunungan Tor Sihite, tim BNNK
Madina menemukan ladang tersebut, yang terletak sekitar empat jam perjalanan dari pemukiman Desa Rao-Rao, Tambangan. Diperkirakan ladang ini mengandung sekitar 20.000 batang ganja dengan tinggi tanaman bervariasi, rata-rata satu meter. Tidak ada pelaku yang tertangkap di tempat, namun terdapat bukti bahwa pelaku telah menginap di lokasi untuk menanam ganja. Tim BNNK langsung bertindak dengan mencabut dan memusnahkan tanaman tersebut di tempat.

BACA JUGA:Satresnarkoba Polres Agara Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Ganja

Brigjen Pol Drs. Toga H. Panjaitan, Kepala BNNP Provinsi Sumut, melalui AKBP Eddy Manshuri Nasution, SH, MH, Kepala BNNK Madina, menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari program rutin BNN. Namun, ia menekankan bahwa BNN menghadapi keterbatasan anggaran dan mengharapkan dukungan proaktif dari pemerintah daerah dalam langkah preventif dan penindakan terhadap kejahatan narkoba.

"Ini bukan hanya tugas polisi dan BNN, tetapi juga memerlukan keterlibatan pemerintah daerah," ujar beliau.

AKBP Eddy Manshuri Nasution juga menyoroti bahwa masalah penyalahgunaan narkoba, khususnya di Mandailing Natal, sangat mengkhawatirkan, terutama di kalangan generasi muda

"Menyelamatkan generasi muda adalah tanggung jawab kita bersama. Tidak ada gunanya membangun daerah tanpa didukung oleh Sumber Daya Manusia yang produktif. Bagaimana kita bisa maju jika generasi muda kita terjerat narkoba?," tuturnya.

BACA JUGA:Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Bekuk Pengedar Ganja Berusia 52 Tahun, Ganja 33,94 gram diamankan

Ia berharap masyarakat, khususnya di sekitar Tor Sihite, tidak ragu untuk memberikan informasi kepada BNN jika mengetahui adanya aktivitas ilegal terkait narkotika.

Operasi ini dipimpin oleh AKBP Eddy Manshuri Nasution, SH, MH, bersama staf BNNK Madina, penyidik BNNP Sumut Budi S, personil Sat Narkoba Polres Madina, dan masyarakat setempat.***

Tags :
Kategori :

Terkait