Tangerang, AktualNews - Masih Menjadi tranding topik dan perbincangan hangat di masyarakat, terkait kegiatan sekolah yang mengadakan study tour atau outing class. Mengingat beberapa Minggu lalu, insiden kecelakaan maut, bus yang membawa rombangan siswa/i mengalami kecelakaan hingga menewaskan beberapa siswa/i di Lingga Depok, Subang, Jawa Barat. peristiwa tersebut meninggalkan trauma yang mendalam bagi siswa dan orang tua murid di sejumlah wilayah baik kota maupun kabupaten.
Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang sampai KEMENDIKBUDRISTEK, Dinas Pendidikan provinsi hingga kabupaten sudah memberlakukan pembatasan bagi sekolah untuk mengadakan kegiatan study tour atau outing class sejak 2023 lalu. Hal tersebut meminimalkan berbagai kejadian yang berpotensi merugikan pelajar, orang tua murid maupun pengajar.
Faktanya, masih ada sekolah yang tidak mengindahkan surat edaran tersebut, seperti SMP Mutiara Bangsa Kemiri yang tetap memberangkat study tour malam hari.(24/05/2024).
BACA JUGA:Kemenhub Tegur dan Tindak Tegas Garuda Indonesia Agar Perbaiki Layanan Haji 2024
Salah satu wali murid sudah mempertanyakan perihal adanya surat edaran larangan study tour namun tidak digubris pihak sekolah Mutiara Bangsa dan tetap kekeh memberangkatkan siswa siswinya untuk melaksanakan study tour ke bandung dengan biaya kurang lebih 1juta rupiah per_siswa.
BACA JUGA:Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah Forum Sistem Transportasi Cerdas Asia Pasifik
Hal senada diungkapkan AN (wali murid) terkait anaknya yang Ikut dalam rombongan study tour tersebut, menurutnya kegiatan study tour seperti memaksakan.
"Anak saya ikut dalam study tour yang diadakan sekolah Mutiara Bangsa, kegiatan tersebut terlihat seperti memaksa sebab apabila tidak ikut, ongkos/biaya yang suda masuk hanya akan dikembalikan stengahnya saja", ungkapnya kepada awak media.
Tidak hanya itu, pengungkapan dari paman wali murid lainnya juga menggatakan "ini sangat disayangkan karena ponakan saya berniat tidak ikut tapi pihak sekolah menjawab, hanya akan mengembalikan biaya stengahnya, ini sama dengan memaksa.",ungkapnya, (24/05/2024),
Sementara, Arief Firdaus ketua BPK GPS Banten menyampaikan " Sekolah Mutiara Bangsa Kemiri ini sudah menabrak aturan. Apapun alasannya DISDIK kabupaten Tangerang harus segera menindak tegas dan harus memberikan sanksi karena kita ketahui bersama pada tanggal (8/05) kemarin, surat edaran tentang larangan study tour sudah disebar, selain itu, aturan KEMENDIKBUD RISTRK NO.14 Tahun 2023, yang mana pihak sekolah tidak boleh melibatkan komite sekolah ataupun wali murid untuk kegiatan kesiswaan",tegasnya kepada Media ini, (25/05/2024).***