Simalungun, AktualNews - Unit PPA(Perlindungan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polres Simalungun menangani Peristiwa mencengangkan yang terjadi di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, dimana seorang pria berusia 35 tahun, RS, diduga mencoba mencabuli seorang bocah berusia 13 tahun yang merupakan tetangganya. Insiden ini terjadi di kamar korban pada senin dini hari, 1 April 2024, sekitar pukul 00.30 WIB.
Menurut AKP Ghulam Yanuar Luthfi, Kasat Reskrim Polres Simalungun, aksi pelaku terbongkar saat ibu korban yang berada di kamar lain, terbangun mendengar teriakan anaknya. Saat bergegas menuju kamar anaknya, sang ibu menyaksikan pelaku berusaha melarikan diri dari lokasi.
Kejadian itu segera dilaporkan ke Polres Simalungun. Berkat laporan tersebut, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku dan menangkapnya di rumahnya pada hari Selasa, 7 Mei 2024, sekitar pukul 17.00 WIB.
"Ibu korban menemukan kancing baju anaknya terbuka dan langsung meminta keterangan tentang apa yang terjadi," ungkap AKP Ghulam, Jumat(10/5/2024) Dari situ diketahui upaya tidak senonoh yang nyaris terjadi pada korban yang masih di bawah umur.
AKP Ghulam Yanuar Luthfi menegaskan komitmennya dalam menangani kasus ini dengan serius. "Kami akan memproses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Ghulam. Dia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan berupaya maksimal dalam penanganan kasus ini untuk memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan, terutama untuk melindungi korban yang masih berusia anak-anak.
Lebih lanjut, AKP Ghulam menghimbau kepada semua orang tua di Simalungun untuk meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap keselamatan anak-anak. “Kami mengajak para orang tua untuk bersama-sama menjaga anggota keluarga terutama anak-anak, yang merupakan aset berharga bagi masa depan. Pastikan lingkungan tempat tinggal kita aman dan jika melihat ada hal yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib,” imbau Ghulam.
BACA JUGA:Upaya Penguatan Kemitraan: Polres Simalungun Luncurkan FKPM di Nagori Pinang Ratus dan Marihat Huta
Dengan kerjasama antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan kejadian serupa bisa diminimalisir bahkan dihindari di masa depan. Kesadaran bersama dalam melindungi anak dari segala bentuk ancaman menjadi penting untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman bagi pertumbuhan dan pengembangan anak.
Kasus ini sekarang ditangani oleh pihak kepolisian untuk diselidiki lebih lanjut, sementara pelaku telah ditahan dan akan menghadapi proses hukum sesuai dengan perbuatannya. Kejadian ini mengingatkan kembali akan pentingnya perlindungan anak dan keamanan lingkungan perumahan terhadap aksi kriminal semacam ini.***