Kembali, Polsek Bandar Pulau Bekuk Pria Penyalahguna Narkotika

Senin 02-09-2019,16:08 WIB
Reporter : Aktual News
Editor : Aktual News

Asahan, Aktual News-Kepolisian Sektor Bandar Pulau, Resort Asahan, kembali berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai penyalah guna narkotika jenis shabu pada Minggu (1/9/2019), sekira pukul 12.30 wib. RTP alias Rahmat (21) warga Desa Mekar Sari, Kecamatan Pulau Rakyat, Asahan, tak berkutik saat diringkus personil Polsek Bandar Pulau yang pada saat kejadian Rahmat kepergok oleh polisi membuang sesuatu dari tangannya yang setelah diperiksa ternyata diduga narkotika jenis shabu. Informasi berhasil dihimpun, penangkapan terhadap Rahmat bermula saat personil Polsek Bandar Pulau melakukan patroli kemudian petugas mendapat informasi akan adanya transaksi narkotika jenis shabu dibelakang rumah warga didusun II Desa Manis, Kecamatan Pulau Rakyat. "Dari informasi yang kita terima tersebut kemudian kita langsung menuju ke TKP yang dimaksud dan berhasil meringkus Rahmat yang kedapatan membuang sesuatu dari tangannya yang setelah kita periksa ternyata diduga narkotika jenis shabu," Ujar Kapolsek Bandar Pulau AKP Muhammad Iskad SH ketika dikonfirmasi oleh awak media ini melalui Kanit Reskrim Iptu.JT.Siregar SH. Dari tangan Rahmat, kata Kanit Reskrim, turut diamankan sebagai barang bukti satu buah plastik klip kecil yang berisi diduga narkotika jenis shabu, dan satu unit hand phone merek Mito warna hitam. "Untuk kepentingan pemeriksaan, saat ini Rahmat masih kita amankan di Mapolsek sebelum nantinya kita limpahkan ke Mapolres Asahan," Pungkas Siregar. [ Red/KH/Akt-01 ]     Aktual News

Tags :
Kategori :

Terkait