Rantauprapat, AktualNews-Setelah menyegel rumah pribadi milik Bupati Labuhanbatu non aktif Erik Adtrada Ritonga senilai Rp.5,5 Milyar, beberapa waktu lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel dan menyita Kantor DPC Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Labuhanbatu, pada hari Rabu 1 Mai 2024.
Peristiwa ini dibenarkan salah satu warga masyarakat sekitar lokasi kantor DPC Nasdem Labuhanbatu A.Nasution kepada awak media Kamis 2 Mai 2024.
BACA JUGA:Plt. Bupati Labuhanbatu Berikan Tepung Tawar Untuk Calon Jamaah Haji
Penyegelan Kantor Partai NasDem itu diduga berkaitan dengan kasus korupsi yang menjerat Bupati Labuhanbatu Non aktif Erik Adtrada Ritonga dan kawan-kawan. Pantauan dilokasi, terlihat Kantor Partai NasDem Labuhanbatu di Jalan Kartini, Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut disegel sejumlah tim anti rasuah.
Penyegelan kantor DPRD Nasdem Berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor SPRIN. DIK/09/DIK.00/01/01/2024, tanggal 12 januari 2024 surat perintah penyitaan No: SPRIN. SITA/04/DIK.01.05/01/01/2024 Tanggal 12 Januari 2024 Tanah dan bangunan ini telah disita dalam tindak pidana korupsi dengan tersangka Erik Atrada Ritonga selaku bupati Labuhanbatu periode 2021 - 2024, dkk Perhatian! dilarang untuk memperjualbelikan, menduduki, menggunakan, menguasai atau melakukan tindakan hukum lain atas objek hukum ini tanpa seijin Komisi Pemberantasan Korupsi atau putusan pengadilan. TTD Penyidik KPK.
Sebelum disegel dan dilakukan penyitaan kantor DPC Partai Nasdem Labuhanbatu oleh KPK RI, ada lima orang yang mengaku akan maju sebagai Calon Bupati (Cabup).
Kelima orang tersebut mendaftar ke kantor DPC Partai Nasdem Labuhanbatu, dan diterima oleh panitia penjaringan. Lima orang yang mendaftarkan diri ke kantor Partai Nasdem Labuhanbatu sebelum disegel dan Disita KPK RI, yakni:
1. Darwis Damanik
2. Assoc Prof. Ade Parlaungan Nasution, PhD Ade Parlaungan Nasution (Rektor Universitas Labuhanbatu).
3. Faizal Amri Siregar (mantan Birokrasi)
4. Hendri Syahputra Daulay
5. Baikandi Ladomi Harahap (anak mantan Bupati Labuhanbatu terpidana korupsi H. Pangonal Harahap).
6. Asrol Aziz Lubis (Kepala Dinas Pendidikan Labuhanbatu).
BACA JUGA:Keluarga Korban Hanyut di Sambangi Plt. Bupati Labuhanbatu
Lebih mengejutkan, penyegelan dan penyitaan Kantor DPC Partai Nasdem Labuhanbatu yang dilakukan KPK RI, menurut informasi, dua jam setelah Rektor Universitas Labuhanbatu Assoc. Prof. Ade Parlaungan Nasution mendaftar melalui orang kepercayaannya, Yanto Ziliwu, dan diterima oleh panitia penjaringan yakni Muhammad Ridwan Dalimunthe, Ahmad Ansyari Siregar, dan Solehuddin Nasution.***