Kapolri Kudu Evaluasi PRESISI Mulai Jajaran Polsek, Polres, Polda Hingga Mabes

Selasa 30-04-2024,08:48 WIB
Reporter : Hans SW
Editor : Admin

Sedianya Rabu(22/11) ada lagi konfrontir kedua. Namun, sayangnya penyidik mengundang Kuasa Hukum Terlapor mendadak sekira pukul 11 pagi. Meski alasan bahwa pihak saksi Pelapor hanya punya waktu Rabu sore, tapi sayangnya Terlapor berhalangan hadir karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. 

Kejadian di atas menjadi pelajaran bagi kita semua. Bahwa dalam waktu mengundang diperlukan juga hal yang menyangkut berkeadilan dalam waktu. Termasuk berkeadilan dalam waktu mengundang Terlapor.

Tags :
Kategori :

Terkait