Karanganyar, AktualNews - Personel Polres Karanganyar dipimpin Wakapolres Karanganyar Kompol Mardiyanto, S.A.P.,M.H., melaksanakan operasi penindakan knalpot tidak sesuai standar spesifikasi, Sabtu (27/4/2024).
Lebih kurang 60 sepeda motor berbagai merk yang berknalpot tidak sesuai dengan standar spesifikasi atau sering disebut Knalpot Brong diamankan di halaman kantor Satlantas Polres Karanganyar.
Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold H.Y. Kumontoy, S.I.K., M.Si., melalu Wakapolres Karanganyar Kompol Mardiyanto menyampaikan "Kegiatan ini wujud respon kami terhadap keluhan masyarakat yang akhir-akhir ini kembali marak balapan liar yang sangat meresahkan, langkah antisipasi yang kami ambil dengan menggelar operasi kendaraan terutama sepeda motor yang berknalpot tidak sesuai standar spesifikasi atau sering disebut Knalpot Brong,
BACA JUGA:Kapolda Jateng Ikuti Kegiatan Trabas Kamtibmas Wujud Soliditas Polda Jateng dan Masyarakat
Kami amankan sepeda motor yang berknalpot brong, kemudian kami berikan pembinaan terhadap pengendara serta surat tilang, dan nantinya saat mau mengambil sepeda motor diwajibkan membawa knalpot yang standar spesifikasi untuk nantinya dipasang kembali di sepeda motor, selain sasaran knalpot brong, kejahatan jalanan juga menjadi sasaran sebagai pendukung giat rutin dengan target yang ditingkatkan pengganti dari KRYD, imbuh Kompol Mardiyanto
Kami harap peran serta dari seluruh elemen masyarakat untuk mencegah penggunaan Knalpot Brong, dengan mengingatkan keluarga, saudara dan rekan-rekan secara humanis, dan semoga kegiatan operasi yang kami laksanakan ini membuat situasi Kabupaten Karanganyar tetap aman nyaman, pungkas Kompol Mardiyanto.***