Sat Reskrim Polres Simalungum Tetapkan Siswa Kelas 6 SD Jadi Pelaku Bullying Bocah di Simalungun

Minggu 21-04-2024,01:38 WIB
Reporter : Ansary
Editor : Rosis Aditya

Simalungun, AktualNews - Polisi menetapkan seorang pelajar kelas 6 SD inisial JMS (14) sebagai pelaku bullying atau perundungan bocah di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), yang viral di media sosial. Terhadap JMS tidak dilakukan penahanan karena masih di bawah umur.

"Terhadap pelaku anak tidak dilakukan penahanan, tetapi proses berkas perkara tetap lanjut, menunggu hasil diversi," kata Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Luthfi, Sabtu (20/4/2024) malam.

Ghulam mengatakan peristiwa itu terjadi di SD Parbalogan, Kecamatan Dolok Pardamean, Jumat (15/3/2024) sore. Adapun korban perundungan itu adalah RPS (12).

Kejadian itu, kata Ghulam, berawal pukul 13.30 WIB. Saat itu, korban masuk ke ruangan kelas enam untuk mengikuti les.

Lalu, sekira pukul 14.30 WIB, semua murid beristirahat. Kemudian, teman sebangku korban, yakni GM menarik sandal korban dan membuangnya ke luar kelas. Setelah itu, GM kembali masuk ke dalam ruangan dan mengatakan bahwa sandal korban telah berada di atas tiang bendera.

BACA JUGA:Viral Bocah di Simalungun Korban Bullying-Tubuh Ditendang, Polres Simalungun Bergerak Cepat Datangi TKP

"Mendengar hal itu, korban marah dan langsung mengambil buku tulisnya (GM) dari meja dan melemparkannya ke lantai. Melihat itu GM pun mengambil bukunya dan meminta korban untuk menggantinya," jelasnya.

Setelah pulang les, GM menghadang korban sambil menghentakkan bahunya ke tubuh korban. Saat itu, GM terus meminta korban agar mengganti bukunya. Namun, korban tidak menghiraukannya dan berjalan menuju arah pulang.

Lalu, tiba-tiba, pelaku JMS menendang korban dari belakang hingga membuat korban tersungkur ke tanah.

BACA JUGA:Kesigapan Polres Simalungun Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Diciduk dalam Penggerebekan Malam di Parapat

"Tiba-tiba punggung korban ditendang dari belakang, sehingga dia jatuh tersungkur ke tanah. Setelah itu, korban mengetahui bahwa orang yang menendangnya adalah JMS," ujar Ghulam.

Peristiwa itu sempat dilerai oleh salah satu guru yang berada di sekolah itu. Namun, kejadian itu sudah sempat direkam oleh sejumlah murid yang membawa handphone. Setelah itu, video tersebut dijadikan status WhatsApp hingga akhirnya beredar di media sosial.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami sakit di bagian perut karena ada bekas operasi usus buntu dan dadanya juga mengalami sakit," ujarnya.

Mantan Kapolsek Kualuh Hulu itu menyebut pihaknya telah memeriksa korban serta sejumlah saksi lainnya dalam kasus itu. Selain itu, penyidik juga telah melakukan gelar perkara dan menetapkan JMS sebagai pelaku perundungan itu.

"Akan dilakukan pendampingan oleh bapas terhadap pelaku anak," pungkasnya.

Tags :
Kategori :

Terkait