Polres Simalungun juga menegaskan bahwa akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan operasi penindakan guna mempersempit ruang gerak para pelaku penyalahgunaan narkoba. Segala bentuk informasi dari masyarakat akan ditangani dengan penuh kerahasiaan dan profesionalisme oleh pihak kepolisian.
Dengan seruan ini, AKP Irvan Rinaldy Pane berharap semakin banyak masyarakat yang tergerak untuk turut serta dalam upaya preventif dan represif yang dilakukan kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika di Kabupaten Simalungun dan sekitarnya.***