Polda Jatim Periksa Tersangka Baru Dugaan Rasisme di Asrama Mahasiswa Papua

Jumat 30-08-2019,17:37 WIB
Reporter : Aktual News
Editor : Aktual News

Surabaya, Aktual News-Kasus dugaan rasisme di Asrama Mahasiswa Papua, Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Luki Hermawan, MSi dengan didampingi Wakapolda Jatim Drs. Toni Harmanto, M Hum menyatakan bahwa perkembangan hasil pemeriksaan terhadap tersangka TS belum ada. “Hal itu dikarenakan lewat penasehat hukumnya yang bersangkutan akan datang kepada penyidik pukul 13.00 Wib,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Luki Hermawan, M Si saat konferensi pers di serambi sisi Barat Masjid Arif Nurul Huda, pada Jum’at (30/8/2019). Kapolda menyebut akan dilakukan pertanyaan tambahan yang menukik untuk tersangka TS. “Ada satu tersangka lagi berinisial SA berdasarkan gambar atau video yang telah ditemukan dengan mengatakan perkataan yang rasis atau tidak sopan,” jelas Kapolda. Sedangkan, Wakapolda Jatim Drs. Toni Harmanto, M Hum selaku Ketua Team Penyidik menjelaskan, bahwa TS bukan orang yang pertama kali menyebarkan gambar tentang perusakan bendera, tetapi tersangka TS ikut serta menyebarkan. Sementara itu, lanjut Wakapolda, SA mengatakan perkataan yang bersifat rasis atau tidak sopan berdasarkan gambar atau video yang tersebar yang ditemukan oleh penyidik. “Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, TS ditahan atau tidak nanti berdasarkan pertimbangan penyidik,” ujar Wakapolda Jatim Drs. Toni Harmanto, M.Hum. [ Red/Akt-21 ] Redho Fitriyadi Aktual News

Tags :
Kategori :

Terkait