Polisi Periksa 72 Saksi Perusakan Bendera Merah Putih di Asrama Mahasiswa Papua

Jumat 30-08-2019,17:19 WIB
Reporter : Aktual News
Editor : Aktual News

Surabaya, Aktual News -Perusakan Bendera Merah-Putih di depan asrama mahasiswa Papua Jalan Kalasan, Surabaya terus didalami oleh Polrestabes Surabaya. Sejaih ini, penyelidikan yang dilakukan Polrestabes sudah memanggil dan memeriksa 72 orang saksi yang diduga mengetahui kejadian itu. Mereka ditanya terkait kasus tiang yang bengkok dan membuat bendera masuk ke selokan di depan asrama tersebut. Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan, saat ini ada sebanyak 72 saksi yang diperiksa. 42 saksi diantaranya dari penghuni Asrama Mahasiswa Papua dan 30 orang saksi sisanya dari Ormas, Masyarakat, Camat dan Satpol-PP. “Ada sebanyak 72 saksi yang diperiksa, termasuk TS (Tris Susanti),’ sebut Sandi, Jumat (30/8/2019). Banyaknya saksi yang diperiksa tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan. Hal tersebut dilakukan agar semakin jelas siapa yang melakukan perusakan bendera. Hingga saat ini polisi masih mendalami dan memperkuat keterangan saksi mata yang mengetahui kasus tersebut. Dari keterangan saksi diketahui bendera yang berada di depan asrama mahasiswa Papua ini awalnya berdiri tegak. Sebelum salat Jum’at bendera masih berkibar, hingga kemudian bendera diketahui sudah tidak ada usai salat. Ketika ditemukan kondisi tiang bengkok menjadi tiga hingga membuat bendera jatuh masuk ke selokan. Selain pemeriksaan saksi-saksi, penyidik Polrestabes Surabaya juga melakukan pemeriksaan CCTV yang merekam kondisi sekitar Jalan Kalasan pada tanggal 15,16 dan 17 Agustus lalu. Seperti diketahui, bendera merah putih tersebut ditemukan jatuh pada 15 Agustus lalu. Hingga membuat beberapa kericuhan. Akibat kejadian ini sempat terjadi gesekan antara mahasiswa di dalam asrama dengan beberapa Ormas yang ada di Surabaya. [ Red/Akt-21 ]   Redho Fitriyadi Aktual News

Tags :
Kategori :

Terkait