Karanganyar, AktualNews – Guna menekan potensi potensi kecurangan menjelang Hari Raya Idul Fitri 2024, Tim Gabungan yang terdiri dari Satreskrim Polres Karanganyar dan Disperindag Kabupaten Karanganyar melaksanakan sidak di SPBU wilayah Kabupaten Karanganyar, Jumat (29/3/24) siang.
Kasat Reskrim AKP Bondan Wicaksono selaku Kepala Tim memimpin operasi yang menargetkan SPBU 44.577.20 di Jalan Lawu, Kelurahan Tegalgede dan SPBU 44.577.06 Jalan Lawu Kelurahan Popongan, Karanganyar, Kabupaten Karanganyar.
Dalam sidak tersebut, tim melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap mesin cor BBM, termasuk BBM subsidi dan non-subsidi. Mereka memastikan kesesuaian antara jumlah pengeluaran BBM yang tercatat di mesin dengan jumlah sebenarnya, serta memeriksa kelayakan operasional mesin-mesin tersebut.
BACA JUGA:Di Bulan Ramadan MSI Salurkan Bingkisan Kepedulian Bagi Kader dan Keluarga Pasien TBC
Selain itu, tim juga mencatat ketersediaan stok BBM di setiap SPBU dan memberikan arahan kepada pegawai SPBU untuk selalu memeriksa kondisi mesin dan stok BBM.
"Hasil sidak yang kami gelar hari ini tadi, menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya kecurangan atau hal-hal yang merugikan konsumen dan masyarakat. Mesin cor BBM rata-rata dalam kondisi baik dan normal, sementara stok BBM juga terjamin di setiap SPBU yang diperiksa" ucap AKP Bondan Wicaksono.
BACA JUGA:Ketua Partumpuan Pemangku Adat Budaya Dukung Polisi Tindak Tegas yang Mengganggu Investasi
Lebih lanjut, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Karanganyar tersebut mengungkapkan kedepannya menyikapi ketersediaan BBM menjelang arus mudik Lebaran, pihaknya bersama tim akan melakukan pemantauan, serta dari hasil koordinasi dengan Pertamina dan depo-depo Pertamina menunjukkan bahwa ketersediaan suplay BBM di Kabupaten Karanganyar masih aman.
"Kami menghimbau kepada SPBU di wilayah Kabupaten Karanganyar untuk tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan masyarakat, khususnya menjelang hari raya lebaran. Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan dengan bersinergitas dengan instransi terkait diantaranya MIGAS, Disperindag dan UPT Meterologi guna terciptanya keadaan aman dalam pendistribusian BBM untuk masyarakat" pungkas Kasat Reskrim.***