Jakarta, AktualNews-Meski kondisi sosial ekonomi saat ini tidak sedang baik-baik saja. Namun, relawan, - - kemudian disebut Pejuang AMIN tetap kompak mengikuti perkembangan pasca pengumuman KPU yang menimbulkan berbagai misteri.
Misteri apa saja yang dilihat oleh Lilik, salah seorang pejuang AMIN yang hadir dalam acara buka puasa bersama di Posko Pusat Relawan (Pejuang) AMIN, Jalan Diponegoro 10, Jakarta Pusat?
Pertama, tampilan Ketua KPU Hasyim Ashari saat membacakan hasil Pilpres 2024 pada Rabu (20/3) terlihat tidak nyaman. Seakan _under pressure_ alias di bawah tekanan. Nada suara bergetar walau tidak sekacau Mahfud MD saat melafalkan salah satu kata, tapi setidaknya psikologis Hasyim terlihat sedang berperang dalam batinnya.
BACA JUGA:Kapolres Serang Gelar Bakti Sosial, Bagikan Paket Sembako dan Puluhan Tas Sekolah Kepada Masyarakat
Kedua, ucapan Hasyim bahwa tanggal Rabu tersebut adalah 22 Maret 2024 - - tanpa ada kata ralat. Angka 22 menyiratkan bahwa tanggal itu sebenarnya yang akan dipakai tapi dipercepat? Atau tanggal itu adalah pemufakatan jahat (konspirasi) yang dilakukan sebelumnya? Belum ditemui jawabannya hingga tulisan ini dimuat.
Ketiga, Senin(18/3) sidang di Komisi Informasi Pusat, Jl. Abdul Muis No.40 Jakarta Pusat sedianya dihadiri oleh Termohon (KPU) atas permohonan Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia sebagai Pemohon terhadap Komisi Pemilihan Umum tidak ada seorang pun dari Termohon (KPU) yang datang dengan alasan tertulis bahwa sedang konsentrasi untuk rekapitulasi akhir (20/3). Sidang tetap berjalan dengan mendengarkan Keterangan Ahli dari Roy Suryo dkk.
Keempat, sidang di Komisi Informasi Pusat selanjutnya pada Kamis (21/3) menghadirkan kenyataan pahit bagi pemohon YAKIN, bahwa data-data yang diminta bisa dibuka 3 tahun mendatang. Ini artinya, tidak ada keadilan dalam upaya mengetahui apa saja kinerja dari KPU selama ini. Mengapa baru bisa dibuka dengan termin waktu 3 tahun? Apakah akan ada upaya rekayasa kontra rekayasa, sehingga dibutuhkan waktu selama itu?
BACA JUGA:Pelaku Tawuran Anak dibawah Umur, Polda Sumut: Proses Hukum!
Kelima, ada bullying dari Tim Hukum 02 yang mengatakan mengapa terlalu cengeng untuk menggugat setelah Pilpres usai dihitung? Mengapa tidak sejak awal dilakukan protes saat 25/10/2023 pendaftaran Gibran diterima KPU? Mengapa terlihat gembira saat mendapatkan nomor undian di KPU (nomor 1 & nomor 3k)? Ini merupakan bukti ketidak siapan untuk kalah.
Kelima misteri di atas menurut Lilik harus mampu disiapkan jawabannya oleh seluruh Kuasa hukum yang membela AMIN dan GAMA. Masih banyak sebenarnya keganjilan yang perlu diungkap, seperti anggaran penggelontoran Bansos yang di Luar dari anggaran Kemensos. Pengakuan Mensos bahwa tidak dilibatkan oleh Presiden dalam penyaluran Bansos tapi dikendalikan oleh sistem khusus danan lainnya.***