Simalungun, AktualNews - Polres Simalungun dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), melalui petugas dari Polsek Purba bersinergi dengan Babinsa Koramil 13 TR melaksanakan pengecekan titik api yang terdeteksi melalui Aplikasi Lancang Kuning. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 26 Maret 2024, ini difokuskan di perladangan milik Marlis Simamora yang berada di Nagori Hinalang, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.
Bhabinkamtibmas Polsek Purba, Bripka Alwindo Sinaga, bersama Babinsa Koramil 13 TR, Serda J. Saragih, dan Gamot (Kepala Desa) Nagori Hinalang, Bapak Daniel Siregar, tiba di lokasi sesuai koordinat yang termonitor. Mereka menemukan bahwa lahan tersebut memang telah mengalami pembakaran, namun api telah padam. Menurut Gamot, pembakaran lahan dilakukan oleh warga setempat dengan tujuan membuka lahan baru untuk kegiatan pertanian. Lahan yang dibakar diperkirakan luasnya mencapai 15 Rante.
BACA JUGA:Polres Simalungun Aktif Berpartisipasi dalam Audit Kinerja Tahap II oleh ITWASDA POLDA SUMU
Bhabinkamtibmas Polsek Purba menghimbau kepada Gamot dan para warga sekitar agar tidak lagi melakukan pembakaran lahan sebagai cara membuka lahan baru. Himbauan ini disampaikan mengingat kondisi saat ini memasuki musim kemarau, di mana risiko terjadinya karhutla menjadi sangat tinggi. Petugas berharap warga mempertimbangkan metode alternatif dalam pembukaan lahan yang tidak menimbulkan risiko kebakaran yang dapat merugikan banyak pihak.
Kapolsek Purba, AKP M. Sinaga, menegaskan komitmennya dalam mencegah karhutla di wilayah hukumnya. "Kami akan terus berkoordinasi dengan berbagai elemen masyarakat untuk mengedukasi dan mencegah tindakan yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan," ucap AKP M. Sinaga. Kesadaran dan partisipasi aktif dari masyarakat dianggap vital dalam mencegah karhutla, terutama di saat musim kemarau seperti ini.***