Medan, AktualNews - Ketua DPRD Medan, Hasyim meminta Pemko Medan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk segera membongkar tembok yang telah menutup akses jalan masuk Komplek Tata Residence menuju Komplek Katamso Square II di lingkungan X Kelurahan Titi Kuning Kecamatan Medan Johor.
Sebab, warga sudah resah lantaran akses masuk menuju Komplek sudah tertutup.
“Saya minta Pemerintah bisa bertindak cepat, apalagi ini untuk kepentingan masyarakat luas,” ucap Hasyim, Kamis (14/3/24).
BACA JUGA:Hankook Siap Memulai Seri Keempat Formula E di São Paulo, Brasil?
Dijelaskan Hasyim, selama ini tidak ada permasalahan warga menggunakan akses jalan di Komplek Tata Residence.
Namun pada tanggal 24 Februari 2024, pihak yang mengaku sebagai pemilik tanah di Komplek Tata Residence menutup akses jalan dan mendirikan tembok setinggi 3 meter yang menyebabkan akses jalan tertutup.
BACA JUGA:Pewarta Foto Jurnalistik Mahasiswa, PFI Medan dan UMA Jajaki Kerjasama
“Dalam penggunaan akses jalan tersebut, pemilik tanah dan warga juga ada membuat pernyataan bersama. Oleh karena itu, seharusnya penutupan jalan di komplek itu tidak boleh dilakukan, karena jalan sudah diserahkan untuk umum,” jelasnya.
Ketua DPC PDIP Kota Medan ini menyebut di dalam Komplek Katamso Square II juga ada Vihara atau rumah ibadah yang selalu dikunjungi oleh jemaatnya***