Medan, AktualNews - Seorang anggota FKPPI bernama Ibrahim Martabaya (47) ditangkap karena menganiaya pengelola parkir, Surya Yidistra, di halaman Hotel Grand Antares, Kota Medan. Begini tampang Ibrahim ketika berada di kantor polisi.
Dari foto yang yang diterima Awak media, tampak Ibrahim mengenakan baju merah. Ia difoto di Unit Reskrim Polsek Medan Kota.
"Pelaku ditangkap saat duduk-duduk di areal Hotel Grand Antares. Saat ini, polisi juga memburu pelaku penganiayaan lainnya yang ikut memukul korban," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Minggu (10/3/2024).
Hadi menyebutkan pelaku ini sudah pernah juga sebelumnya dihukum dalam kasus pelanggaran UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Pria Berseragam FKPPI yang Aniaya Pengelola Parkir di Medan Ditangkap.
BACA JUGA:Kapolsek Bosar Maligas Buru Pelaku Judi Togel, Moris Sianturi Klaim Tinggalkan Praktik Perjudian
Di lain pihak, Kadib Humas Polrestabes Medan Iptu Nizar Nasution turut membenarkan adanya penangkapan itu.
"Benar (ditangkap) pada Jumat (8/3). (Pelaku) anggota FKPPI dengan jabatan Ketua BPN FKPPI Sumut," kata Nizar saat dikonfirmasi Awak media, Sabtu (9/3/2024) malam.
Saat peristiwa penganiayaan itu, Ibrahim melakukan pemukulan kepada korban. Pelaku pun telah mengakui perbuatannya, memukul korban satu kali karena terpancing emosi.
BACA JUGA:Polres Simalungun Tangkap Pelaku Penyerangan dengan Bom Molotov di Perkebunan PT. Lonsum
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," kata Nizar.
Sebelumnya diberitakan, Surya selaku korban menyebut kejadian yang dialaminya berlangsung pada Selasa (27/2) sekira pukul 13.30 WIB. Ia mengaku sebagian Area Manager PT FAN Solusindo Bersama yang kini mengelola parkir di Hotel Grand Antares, ujarnya.***