Medan, AktualNews - Lima oknum organisasi masyarakat (Ormas) dibekuk Satreskrim Polrestabes Medan karena melakukan pelemparan dan penembakan terhadap sopir truk, Selasa (5/3/2024).
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun didampingi Kasat Reskrim Kompol Jama Kita Purba dan Kasi Humas mengatakan, kelima tersangka yang dibekuk masing-masing berinsial DS (50) Ketua PAC IPK Pancur Batu, warga Desa Durin Simbelang Pancur Batu, ASG (28) Sekjen IPK PAC Pancur Batu warga Desa Namoriam Dusun 3 Pancur Batu, EG (27) warga Durin Simbelang Pancur Batu, BST (24) warga Durin Sembilang Gang Jambur Kecamatan Pancur Batu dan MS alias C (40).
“Motif para pelaku menyerang para sopir truk ini karena tersinggung sewaktu anak salah seorang tersangka, DS lewat di Jalan Djamin Ginting, ada massa PKN mengolok-olok ketua IPK,” kata AKBP Teddy John Sahala Marbun.
Kelima tersangka ditangkap berdasarkan laporan sopir truk Simon Tarigan dan Ivan Sanvez, yang menjadi korban penyerangan para pelaku. “Berdasarkan laporan ini, tim Reskrim bersama Polsek Pancur Batu bergerak meringkus para pelaku,” terang Kapolrestabes.
BACA JUGA:Polda Sumut Ungkap Kasus Dokumen Palsu Penyaluran Beras 2 Ribu Ton
Kelima pelaku dibekuk petugas saat sedang berkumpul di warung Posko IPK di Desa Durin Simbelang Pancur Batu. Selain itu, petugas menyita 2 pucuk senapan angin, 3 bilah kelewang, 1 bilah pisau, 2 bilah keris dan 90 pucuk anak panah.
Penangkapan kelima pelaku diwarnai unjukrasa warga di depan Mapolsek Pancur Batu, meminta agar para pelaku dibebaskan. Menanggapi tuntutan warga ini, Kapolrestabes mengimbau pada peserta aksi agar mempercayakan sepenuhnya proses penegakan hukum pada pihak kepolisian.
“Kita tidak melihat ormas apa, yang penting yang melakukan kejahatan kita akan proses, siapa berbuat harus bertanggungjawab. Terkait demo kita akan mediasi, kami imbau pada masyarakat agar menyerahkan semuanya proses hukum pada kami (polisi), karena ada korban. Biar proses hukum yang berjalan,” tegas Kapolrestabes Medan.***