Nursalam dan pasangannya ibu Ayah, peserta Isbat Nikah yang sudah mempunyai cucu 8 warga Desa Bunar Kecamatan Sukamulya, mengatakan "Saya sangat berterima kasih kepada panitia penyelenggara ini karena sangat membantu masyarakat," ujarnya.
Dengan kerjasama, Pengadilan Agama (PA) Tangerang, dan STIH Painan menggelar verifikasi dan sidang di luar gedung Pengadilan Agama terkait Itsbat Nikah. Kegiatan ini berlangsung atas kerjasama kolaborasi antar instansi, Dukcapil, Pengadilan Agama, STIH Painan, dan Danramil 05/Balaraja baik sumber daya manusia dalam pelaksanaan pelayanan Isbat nikah terpadu tersebut.
-
Acara berlangsung dan dihadiri 14 pasangan suami istri dan saksi-saksi, acara berlangsung sangat khidmat dari jam 08:00 sampai selesai 12:00 WIB, dan memberikan senyuman dan kebahagiaan pasangan suami-isteri karena sebelumnya kawin tidak tercatat dan menjadi kawin tercatat.