Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan di Riau

Rabu 28-02-2024,20:33 WIB
Reporter : Ansary
Editor : Rosis Aditya

Belawan, AktualNews - Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap tersangka pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Tersangka bernama Dimas (19) ditangkap Senin (26/2/24) setelah melarikan diri selama 1,5 bulan.

Kasat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan Iptu Riffi Noor Faizal mengatakan, Dimas berhasil ditangkap di Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

Dimas diketahui melarikan diri usai melakukan penganiayaan pada 5 Januari 2024 lalu, hingga korbannya Samara Nasution (17), meninggal dunia. Aksi penganiayaan itu dilakukan Jalan Selebes, Belawan sekira pukul 03.00 WIB.

“Saat ini tersangka masih dalam perjalanan dari Provinsi Riau untuk dibawa ke Markas Kepolisian Resor Pelabuhan Belawan,” kata Riffi, Rabu (28/2/24).

BACA JUGA:Fraksi PDIP DPRD Sumut Dorong Standarisasi Pariwisata

Ia menjelaskan, kejadian berawal ketika Samara sedang berada di sebuah warung di seputaran Jalan Selebes, Kelurahan Belawan II bersama rekan-rekannya.

Tiba-tiba dia didatangi sekelompok pemuda, salah satunya adalah Dimas. Mereka langsung secara membabi buta menyerang Samara dengan senjata tajam.

Akibat penyerangan itu, Samara mengalami luka di dibahagian punggung dan dada sehingga meninggal dunia. Setelah melakukan penganiayaan, para pelaku berpencar melarikan diri.

BACA JUGA:Ratusan Siswa Al-Azhar Medan Ikuti Khataman Al-Qur’an

“Kita akan melakukan pengembangan lebih lanjut untuk menangkap pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut semaksimal mungkin,” kata Riffi.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi yang dapat membantu dalam penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.***

Tags :
Kategori :

Terkait