Medan, AktualNews - Rapat paripurna mendengarkan pandangan Fraksi PDI Perjuangan, yang diwakili oleh Rudi Hermanto, terkait Ranperda Standarisasi Penyelenggaraan Pariwisata di Gedung DPRD Sumatra Utara (Sumut), Rabu (28/2/24).
Rudi menyampaikan berbagai pandangan terkait urgensi standarisasi dalam mengembangkan sektor pariwisata Sumut. Menurut Rudi, Sumut telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan. Pengembangan pariwisata di daerah harus memperhatikan potensi fisik dan non-fisik, serta menjaga nilai-nilai budaya setempat.
“Kawasan objek wisata harus memiliki potensi yang dapat dikembangkan untuk menjadi daerah tujuan wisata yang menguntungkan, baik bagi daerah itu sendiri maupun pemerintah. Hal ini sejalan dengan komitmen untuk mendorong pemerataan kesempatan berusaha dan memperoleh manfaat,” ujarnya.
Fraksi PDI Perjuangan juga menekankan pentingnya standarisasi obyek wisata di Sumut. Standar tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman untuk menilai penyelenggaraan pariwisata, melibatkan aspek pelayanan, pengelolaan, dan produknya.
BACA JUGA:Ratusan Siswa Al-Azhar Medan Ikuti Khataman Al-Qur’an
“Dengan demikian, standar ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas destinasi pariwisata dan memberikan landasan hukum bagi pemerintah dan stakeholder dalam menetapkan standar kualitas pariwisata,” tambahnya.
Rudi juga membahas isu-isu yang tengah berkembang terkait pariwisata, termasuk isu-isu wisata halal, pelestarian budaya lokal, dan dampak budaya asing. Fraksi PDI Perjuangan menegaskan perlunya mengakhiri perdebatan seputar isu-isu tersebut dan fokus pada pengembangan sektor pariwisata sebagai andalan pendapatan daerah.
“Meski potensi pariwisata di Sumut sangat besar, sektor ini belum sepenuhnya menjadi sumber pendapatan utama daerah dan masyarakat,” lanjutnya.
Rudi menyoroti tingkat komitmen yang masih perlu ditingkatkan serta perlunya menyatukan pandangan untuk mewujudkan potensi pariwisata yang lebih baik.***