Jakarta, Aktual News -DKI Jakarta berdasarkan AirVisual masih menempati kota sebagai paling berpolusi di dunia. Merujuk kepadaa AirVisual, Air Quality Index (AQI) DKI Jakarta berada pada 156 atau masuk kategori tidak sehat. Kendati tingkat polusi ini bisa berubah sewaktu-waktu, tetap penting untuk diperhatikan. Politikus muda sekaligus Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta, Ronny Talapessy, misalnya, mengatakan, kualitas udara ini tentu saja harus menjadi perhatian bersama. Apalagi kualitas udara yang buruk mulai menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat. "Kualitas udara yang buruk bisa menyebabkan gangguan mental dan mengganggu saluran pernapasan," kata Ronny saat dihubungi. Disebutkan belum ada penelitian penyebab buruknya kualitas udara di DKI Jakarta. Pemerhati lingkungan seperti Walhi dan Greenpeace Indonesia menduga penyebab buruknya udara DKI Jakarta tidak karena satu faktor. Karena itu, kedua lembaga ini mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk meneliti penyebab buruknya kualitas udara tersebut. Meski belum ada studi resmi mengenai penyebab buruknya kualitas udara DKI Jakarta, Ronny berpendapat, perlunya mempercepat penggunaan energi yang ramah lingkungan untuk mengurangi kualitas udara yang buruk. DKI Jakarta, kata Ronny, merujuk data Walhi setidaknya dikelilingi 10 pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). PLTU ini, umumnya menggunakan batu bara sebagai bahan bakar. Dan perlu diketahui batu bara merupakan sumber energi yang tidak ramah lingkungan. Tengoklah, negara-negara maju, kata Ronny, mereka mulai meninggalkan penggunaan batu bara untuk PLTU. "Eropa sudah melarang penggunaan batu bara untuk PLTU. Jerman sekitar 2021 atau 2022 sudah tak lagi pakai PLTU. Itu sebabnya, saya mendukung pernyataan Presiden Joko Widodo untuk mempercepat hilirisasi batu bara yang disebut sebagai gasifikasi. Selain bernilai tambah, juga menjadi energi ramah lingkungan," kata Ronny. Sebelumnya, Presiden Jokowi menyebut pemerintah tengah fokus membangun hilirisasi industri guna mengurangi impor energi. Juga tengah mendorong pembangunan pembangkit listrik ramah lingkungan untuk mencapai target pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) dari sektor energi. Terkait polusi udara ini, Pemprov DKI Jakarta sudah membuat sejumlah langkah untuk mengurangi polusi udara Ibu Kota. Langkah tersebut tertera dalam Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara. Salah satunya dengan menerapkan kebijakan ganjil-genap. [ Red/Akt-01 ] Aktual News
Energi Ramah Lingkungan Salah Satu Solusi Atasi Polusi Udara di DKI Jakarta
Senin 26-08-2019,07:32 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :