Sembunyikan Barang Haram di Balik Helm Pria Ini Diciduk

Minggu 25-08-2019,06:59 WIB
Reporter : Aktual News
Editor : Aktual News

Surabaya, Aktual News-Mengendarai kendaraan dengan mengenakan helem warna Pink, pria Surabaya ini tiba-tiba dihentikan oleh petugas Kepolisian dari Sektor Benowo, Surabaya. Pria bernama, Sholeh Safarudin ((28) diamankan bukan tanpa sebab. Warga Dsn. Jetak Ds. Alastuwok Kec. Kebak Kramat Kab. Karanganyar tersebut diketahui memiliki Narkotika jenis Sabu Pria yang tinggal di Jalan Juwingan, Kertajaya Gubeng Surabaya tersebut menyembunyikan barang haram itu dibalik helem warna Pink yang dipakainya. Polisi yang mendapat informasi jika pria itu kerap membeli sabu, terus membuntuti pelaku tersebut. Hingga pada, Kamis, 22 Agustus 2019 sekira pukul 00.30 WIB, pelaku diamankan di Jalan Sidotopo Wetan, Surabaya. Ipda Jumeno, Kanit Reskrim Polsek Benowo mengungkapkan, informasi jika akan ada seseorang yang sedang transaksi narkoba, disekitaran Jalan Sidotopo Wetan, langsung diselidiki. Kemudian ketika dilakukan penyelidikan ada seseorang yang dicurigai, lalu di buntuti dan di berhentikan. “Setelah dilakukan pengeledahan ditemukan sabu seberat 0,41gram di dalam helem warna Pink,” sebut Jumeno, Sabtu (24/8/2019). Dalam introgasi awal, pelaku mengakui bahwa narkotika itu miliknya yang baru dibeli dari seseorang laki-laki dengan nama panggilan Gendut (DPO). Selanjutnya, pelaku dibawa ke Poliklinik Polrestabes untuk dilakukan tes uriene dan hasilnya positif pemakai. Pelaku akhirnya diamankan ke Polsek Benowo guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Disamping pelaku, sabu seberat, 0,41 gram, petugas juga mengamankan satu helem merk Ink warna Pink. Pelaku akan dijerat Pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika. [ Red/Akt-21 ] Redho Fitriyadi Aktual News

Tags :
Kategori :

Terkait