Jakarta, AktualNews -Menjadi kodrat manusia sebagai mahluk berakal adalah menjalankan perintah dan menjauhi larangan yang telah disampaikan oleh Tuhan Mahapencipta melalui nabi dan Rasul utusanNya.
Salah satu larangan yang telah disampaikan lewat Nabi Luth adalah tidak melakukan aktivitas seksual yang salah dan diharamkan,yaitu tindakan perkawinan sejenis.
Namun anehnya meski adzab Tuhan sudah ditimpakan kepada mahluk sesat berakal ini, tetap saja hingga hari ini dan mungkin hingga akhir zaman. Meski mahluk sesat dulu sudah ditimpakan oleh lahan bebatuan dan memusnahkan kaum sesat LGBT, tetapi pada kenyataan mereka tetap ada. Padahal perkawinan sejenis tidak mungkin bisa menghasilkan generasi baru.
BACA JUGA:Suta Widhya: Kalau Anies tetap diperiksa, Jokowi Juga Diperiksa, Bisa Geger Negeri Wakanda?
Bagaimana mungkin tetap ada padahal tidak mungkin bisa berkembang biak perkawinan dengan jenis sex yang sama sama? Inilah layak dibahas oleh para pemuka agama,para pakar kesehatan dan pakar hukum.
Di Indonesia larangan perkawinan sejenis tercantum dalam kebijakan undang-undang perkawinan. Bahwa perkawinan yang diakui adalah antara pasangan laki-laki dan perempuan.
Namun di lapangan terlihat ada situs dan aplikasi yang menawarkan perkawinan sejenis. Sehingga kita jadi bertanya, apa fungsi Pemerintah Kominfo,Dinsos, KemenPPPA dan sebagainya jika Grup grup LGBT yang mengancam Rakyat khususnya anak anak dibiarkan Saja tersebar di jaringan media sosial?
Aparat Pemerintah digaji terus tiap bulan oleh Negara dari Pajak Rakyat. Sepertinya, tanggung jawabnya tak ada. Apa mungkin karakter rezim saat ini banyak yang LGBT, makanya sengaja dibiarkan dan dikembangkan?
BACA JUGA:Meski Usia Cukup Tidak Bisa Suta Widhya Menjadi Cawapres
Tulisan ini semoga sampai ke Pemerintah terkait. Demi menjaga keselamatan rakyat dari ancaman berbahaya dari Virus Menular HIV dan Virus Mematikan lainnya akibat perilaku menyimpang dan Seks Bebas sekelompok orang yang melakukan penyimpangan seksual .***