Simalungun, AktualNews - Warga Nagori Perdagangan II Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun digegerkan oleh penemuan mayat yang tergantung di pohon sawo kebun kelapa sawit milik bu Eli, yang terletak di Huta III, Jumat (5/1/2024).
Mayat tersebut diidentifikasi sebagai Kasmin alias Kentung (66), pensiunan karyawan BUMN, dengan alamat terakhir di Dusun IV Batu Bara Desa Talang Pring Jaya Kecamatan Rakit Kulin Kabupaten Indra Giri Hulu Provinsi Riau.
Kejadian tragis ini terungkap pada hari Jumat sekira pukul 13.30 WIB, ketika saksi mata Nasib (35) dan Abdu Ramadani (17) sedang beraktivitas memanen buah kelapa sawit, mencium bau busuk dan menemukan mayat yang menggantung dengan tali nilon warna hijau. Mereka segera melaporkan temuan tersebut kepada masyarakat sekitar.
Kapolsek Perdagangan AKP Juliapán Panjaitán SH menyampaikan bahwa petugas telah meminta keterangan dari saksi lainnya, seperti Binsar P Sihombing (66) dan Suheri (59), yang memberikan informasi mengenai peristiwa yang berlangsung sebelum korban ditemukan meninggal.
Menurut keterangan Suheri, korban sebelumnya telah meminta tempat tinggal dan pekerjaan untuk membersihkan ladang. Peristiwa tersebut berujung pada perselisihan antara korban dan Binsar P. Sihombing terkait masalah hutang, yang berujung pada korban meninggalkan rumah secara diam-diam.
Barang bukti berupa tas warna coklat, jam tangan besi putih, topi abu-abu, handphone Nokia hitam, sepatu sandal biru, dan tali nilon hijau, telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Berdasar keterangan saksi, korban terakhir terlihat mengenakan kaos pendek warna coklat dan membawa tas coklat.
BACA JUGA:Ribuan Jema’ah Banjiri Tabligh Akbar Ustadz Abdul Somad
Saat ini, petugas telah membawa jenazah ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi. Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan guna mencari keberadaan keluarga korban dan mengungkap motif sebenarnya di balik insiden yang diduga sebagai tindak gantung diri ini.
Laporan disampaikan oleh Kapolsek Perdagangan, dan masyarakat diharapkan untuk tetap tenang sambil menunggu hasil penyelidikan berikutnya dari pihak berwenang.***