Deli Serdang, AktualNews- Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Deli Serdang, M Ali Yusuf Siregar akan resmi menjabat sebagai Bupati sisa periode 2019-2024.
Ali Yusuf direncanakan akan dilantik oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Hasanuddin di lantai II Aula Tengku Rizal Nurdin, Kota Medan, pada Rabu (6/12/23).
BACA JUGA:Mengurai Isu Rudapaksa, Ketua Satuan Tugas PPKS Unimed Bicara Pendidikan dan Ancaman Digital
Bahkan, saat ini Pemkab Deli Serdang sudah mengantongi Surat Keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Dimana SK Ali Yusuf sebagai Bupati sudah ditandatangani sejak 30 November lalu.
“Benar, besok pelantikan bapak. Informasinya pukul 10.00 WIB. Hari ini kami gladi di Provinsi,” kata Kabag Tata Usaha Pimpinan dan Protokol (Tupim) Kabupaten Deli Serdang, Eko Sapriadi, pada Selasa (5/12/23).
Untuk diketahui, Ali Yusuf merupakan Bupati Deli Serdang ke 14. Sebelumnya, dia merupakan Wakil Bupati mendampingi Bupati Ashari Tambunan.
Ia juga merupakan Wakil Bupati keempat. Karena Ashari mengajukan pengunduran diri untuk maju di Pemilu Legislatif sebagai Caleg DPR RI, Ali Yusuf pun resmi menjabat sebagai Plt Bupati sejak 4 November 2023.
Usai SK Plt diterima, Ali Yusuf pun mengajukan permohonan dan pengurusan sebagai Bupati definitif sisa periode 2019-2024. Proses itu disetujui oleh DPRD setempat. Selanjutnya DPRD merekomendasikan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).***