Kasus Percobaan Bakar Pesantren dan Pencemaran Nama Baik di Kemiri Minta Ma'af

Minggu 12-11-2023,10:28 WIB
Reporter : Suherman Roy
Editor : Rosis Aditya

Tangerang, AktualNews - Kasus perseteruan antara Muhammad Abdul Latif dengan Maryati kini sudah membaik dengan melakukan jalan damai dan permintaan maaf dari pihak Maryati. Sabtu, 11 November 2023.

Maryati yang diketahui telah di somasi oleh pihak Muhammad Abdul Latif melalui kuasa hukumnya yakni Muhhidayat Prihatintiyas, S.H, M.H, karena kasus pencemaran nama baik dan dugaan atas tindak percobaan bakar pondok pesantren kini telah meminta maaf kepada pihak Latif dan keluarga. 

Maryati pun telah mengakui kesalahannya dan menyesali perbuatannya yang telah sengaja membuat kegaduhan dan berniat untuk mencoba melakukan pembakaran pesantren yang dilingkungan keluarga Latif 

Menurut keterangan Maryati bahwa dirinya telah membawa bensin berukuran botol aqua besar yang akan digunakan untuk membakar pesantren tersebut, atas peristiwa tersebut maryati pun menyadari kesalahannya dan meminta maaf kepada Latif dan keluarganya melalui pembacaan surat pernyataan dan permohonan ma'af yang disaksikan oleh beberapa Media cetak dan online Serta keluarga kedua belah pihak.

BACA JUGA:Tanpa Disengaja Situs Purbakala Piramida Punggung Raharjo Ditemukan Warga

Sementara itu, Suherman atau akrab di sapa Roy salah satu saudara dari Latif mengatakan Kepada media ini "Dari pihak Maryati memang sudah ada itikad baik dengan meminta maaf kepada pihak keluarga Latif saat somasi pertama dilayangkan".

Lebih lanjut Roy, Namun dari Pihak Oknum Ketua RT yakni Suroso yang awal permasalahan itu terjadi telah merekam dan menyebarkan video tersebut pada saat somasi pertama sampai somasi kedua itu tidak ada respon baik, bahkan surat somasi dari kuasa hukum MPS tidak diindahkan. Dan diketahui usai somasi kedua lewat beberapa hari, Suroso mendatangi Latif dan mertuanya untuk minta ma'af, namun sudah dijelaskan dan disampaikan Latif dan keluarga untuk konfirmasi kepada Lawyer kami kata Latif dan mertuanya. Terkait permohonan ma'afnya Suroso kepada Latif dan keluarga itu benar dima'afkan. Namun harus melalui Kuasa Hukum karena Latif sudah menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepadanya.

Akan tetapi hal tersebut tidak dijalankan juga, Dan Menurut saya, "Suroso meminta maaf tidak dengan hati yang tulus alias setengah-setengah seperti LAIN DI BIBIR, LAIN DI HATI. Bisa disimpulkan demikian" Dalih Suhermanroy yang juga berprofesi wartawan di media online harian. 

BACA JUGA:Menu Baru Nava Hotel di Bulan November Spagehetty Creamy Lamb Gulai Witth Clitorya Ginger Ice

Berharap Suroso segera menghubungi Kuasa Hukum Latif jika benar-benar menyesali perbuatannya, juga meminta maaf kepada semua keluarga Latif dan saudaranya. Jika memang itu tidak dilakukan juga, maka kasus ini akan berproses dan ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.

"Pesan saya untuk semua masyarakat dengan adanya kejadian ini agar lebih hati-hati dan bisa menjadi renungan atau pelajaran, juga lebih bijak lagi dalam menggunakan media sosial. Apalagi menyebarkan video atau rekaman seseorang untuk dipublikasikan yang dapat merugikan orang lain dan kelompok, tanpa adanya konfirmasi terdahulu dari pihak yang bersangkutan. Tentu hal tersebut dapat merugikan orang lain dan diri sendiri, bahkan bisa terancam pidana." Papar Suhermanroy yang diketahui, Ia salah satu anggota Forum Gajah Mada Banten (FGB), Kabupaten Tangerang itu.***

Kategori :