Nelayan Medan Belawan Dipermudah untuk Akses BBM Subsidi

Kamis 02-11-2023,17:53 WIB
Reporter : Ansary
Editor : Rosis Aditya

Medan, AktualNews - Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara mempermudah akses para nelayan di Medan Belawan untuk mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.

Sales Branch Manager Rayon I Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Sigit Wicaksono mengatakan, para nelayan tersebut merupakan nelayan yang tergabung dalam Aliansi Nelayan Samudera Indonesia (ANSI).

Dimana, para nelayan ini telah mendapat surat rekomendasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara dan QR Code yang disesuaikan di SPBU 14.204.1120 Kampung Salam, Medan Belawan pada 30 Oktober 2023.

BACA JUGA:Sat Binmas Polrestabes Medan Sosialisasi Pemilu Damai 2024 di Kantor MUI Medan

“Di SPBU yang telah ditentukan ini nantinya akan memudahkan pengawasan dan pendistribusian BBM subsidi bagi nelayan sehingga penyalurannya lebih tepat sasaran. Selain itu tepat volume serta dapat dipantau langsung oleh Pertamina dan Dinas Kelautan dan Perikanan,” ujar Sigit dalam keterangan resminya, Kamis (2/11/23).

Ia menjelaskan, pelayanan untuk nelayan ini diatur sedemikian rupa mulai dari jam pelayanan, Standar Operasional Prosedur (SOP), hingga armada pengangkutan yang diverifikasi oleh Polres Pelabuhan Belawan. Evaluasi penyaluran BBM subsidi bagi nelayan ini melalui data digitalisasi ke Pemerintah dan Polres.

“Jadi pelayanan pendistribusian BBM Solar subsidi ini untuk nelayan yang memiliki kapal kurang dari 5 Gross Tonage (GT). Sementara itu, untuk nelayan yang memiliki kapal lebih dari 5 sampai 30 GT disesuaikan di SPBUN kawasan Gabion,” tambahnya.

Dalam penyaluran solar bersubsidi ini, Sigit menjelaskan khusus pada para nelayan tradisional yang sudah terdata dan terdaftar sebagai nelayan yang layak untuk menerima solar bersubsidi tersebut.

Ketua DPP ANSI, Suhairi S mengatakan, setiap dua hari sekali nelayan bisa membeli minyak dengan menggunakan barcode dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Setiap satu kapal mendapatkan 40 liter solar bersubsidi di SPBU Kampung Salam. Program penyaluran BBM Solar bersubsidi ini diharapkan bisa berkelanjutan.

BACA JUGA:Wanita Bernama Renova Ditemukan Tergantung di Perumahan Pondok Indah

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumut, Hiswana Migas dan Pertamina Patra Niaga yang telah mengakomodir kebutuhan para nelayan tradisional untuk mendapatkan Solar bersubsidi sehingga kami dapat dengan mudah mengakses BBM untuk melaut,” ucap Suhairi.

Adapun ketentuan untuk pengguna yang berhak membeli BBM Subsidi ini telah diatur sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM. Selain itu, terdapat Peraturan BPH Migas Nomor 2 tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).***

Kategori :