Implementasi SPBE, Diskominfo Sumut Permudah Administrasi dan Layanan Publik

Senin 30-10-2023,15:25 WIB
Reporter : Ansary
Editor : Rosis Aditya

Medan, AktualNews-  Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumatera Utara (Sumut), Ilyas Suharto Sitorus membeberkan komitmen dalam menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk mempermudah layanan administrasi pemerintahan dan layanan publik.

“Kami sudah menginisiasi dan menerbitkan Pergub nomor 12 tahun 2022 tentang tata kelola SPBE di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. Semangatnya bagaimana mempermudah administrasi dan layanan publik,” ucap Ilyas pada Bimtek, Sosialisasi, dan Asistensi terkait Regulasi TIK Pemerintah di Hotel Grand Mercure, Jalan Sutomo Medan, Senin (30/10/2023).

BACA JUGA:Puluhan Pemuda Melakukan Aksi Damai Bela Palestiana di Depan Area Pintu Utara Stadion Pakansari

Dikatakan, Pemprov Sumut memfasilitasi penerapan Kebijakan Penyelenggaraan Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi SPBE dan Interoperabilitas Data dalam mendukung Transformasi Digital di Pemerintahan. Fasilitas tersebut melalui kebijakan umum untuk melakukan audit infrastruktur dan keamanan TIK, sedikitnya sekali dalam 2 tahun.

Pada Juli tahun 2023, sambung Ilyas, telah terbit SK Gubernur Sumut Nomor 188.44/580/kpts/2023 tentang Tim Audit Internal TIK SPBE Pemprov Sumut sebagai dasar pelaksanaan audit TIK secara internal dengan menggunakan tools audit aplikasi dan infrastruktur SPBE yang dikelola oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sebagai pelaksana auditor aplikasi dan infrastruktur SPBE.

BACA JUGA:KOIN BAR Resahkan Masyarat :Buka Sampai Pagi, Diduga Beredar Miras

Sementara itu, Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika (Aptika) Kemkominfo, Aries Kusdaryono mengatakan bahwa Kemkominfo juga telah mengatur interoperabilitas data dalam penyelenggaraan SPBE dan Satu Data Indonesia (SDI) melalui Peraturan Menteri Kominfo Nomor 1 tahun 2023. Peraturan itu akan memungkinkan Pemerintah untuk lebih mudah dalam hal pengelolaan dan pengaksesan data.

“Harapannya ketika sudah diterapkan secara keseluruhan, pelayanan publik bagi masyarakat menjadi lebih efektif dan efisien. Tentu saja, dengan informasi yang semakin baik akan menciptakan iklim berdemokrasi yang lebih baik,” harapnya.***

Kategori :