Nasib Para Pedagang Kesawan Belum Jelas Anggota Komisi III DPRD Medan, Pemko Medan Segera Mencari Tempat

Rabu 25-10-2023,21:05 WIB
Reporter : Ansary
Editor : Rosis Aditya

Medan, AktualNews - Sejak ditertibkan Minggu kemarin, sampai saat ini nasib para pedagang Kesawan masih belum jelas. Pasalnya, Pemko Medan belum memberikan tempat relokasi kepada para pedagang yang biasa berjualan di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Medan Barat, tersebut.

Menanggapi kondisi itu, Anggota Komisi III DPRD Medan, Irwansyah meminta Pemko Medan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera mencarikan tempat relokasi. Jika terlalu lama dibiarkan, perputaran ekonomi para pedagang akan hancur dan aktivitas UMKM di Kota Medan diyakini terganggu.

“Jika memang alasannya mengganggu estetika Kota Medan ataupun untuk percepatan pengerjaan yang berlangsung di sana, Pemko Medan harus memikirkan masalah yang muncul setelah penertiban itu. Harus dicarikan cepat solusinya. Jika harus ditertibkan, siapkan juga tempat relokasinya,” ucap Irwansyah, Rabu (25/10/2023).

BACA JUGA:Kapolrestabes Medan Cek Gudang Logistik KPU dan Bawaslu di Jalan Kl Yos Sudarso

Irwansyah mengakui bahwa para pedagang di kawasan Kesawan memang terhalang dengan lokasi parkir, sehingga para pelanggan yang datang memarkirkan kendaraannya di bahu dan trotoar jalan.

“Permasalahan apa saja yang ada di Kesawan harus bisa terselesaikan di tempat relokasi yang baru nantinya. Pemerintah bisa melakukan penataan, baik dari akses lokasi dan tempat parkir. Untuk itu cari tempat relokasi yang benar-benar bisa diakses dan tidak mengganggu lalu lintas. Dan yang terpenting harus cepat dilakukan relokasinya, sehingga para pedagang tidak bingung harus berjualan dimana,” tegasnya.

Irwansyah mengungkapkan, pemerintah tidak boleh melihat dari benar atau salahnya para pedagang berjualan di lokasi tersebut, melainkan harus dilihat dari sisi keberlangsungan ekonomi yang ada saat ini.

“Kita ketahui bersama bahwa kebutuhan terus meningkat. Para pedagang ini adalah bagian yang tidak terpisahkan dari Kota Medan, sebab subjek dan objeknya adalah masyarakat,” ungkapnya.

BACA JUGA:Pemkab Karanganyar Launching Tribum Tranmas Secara Terpadu di Lokasi Wisata Tingkatkan Rasa Aman dan Nyaman

Dengan adanya penertiban ini, Irwansyah pun mengaku akan membahas hal ini dengan Komisi III DPRD Medan guna mencarikan solusi terbaik terhadap para pedagang.

“Semua pihak tidak boleh tutup mata dalam hal ini, apalagi tentang UMKM. Pak Wali juga berkeinginan agar UMKM Kota Medan naik kelas. Oleh sebab itu OPD terkait harus mewujudkan keinginan itu. Lakukan dialog dengan para pedagang agar permasalahan ini bisa segera diatasi. Sebab tidak mungkin juga para pedagang Kesawan menunggu sampai tahun 2024 setelah kawasan pedestrian selesai dikerjakan, sementara kebutuhan terus jalan. Kita berharap Pemerintah bisa hadir memberikan solusi yang terbaik,” tandas legislator yang kini bergabung dengan Partai NasDem ini.***

Tags :
Kategori :

Terkait