Medan, AktualNews - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumatera Utara (Sumut) dan Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) merancang kerja sama diseminasi isu antikorupsi.
Kerja sama yang dibangun berupa sharing informasi, berbagi pakai media komunikasi, bahkan kerja sama produksi konten iklan layanan masyarakat.
“Kami menyambut baik rencana ini. Apalagi semangatnya memberikan edukasi, semangat untuk pencegahan,” ucap Kadis Kominfo Sumut Ilyas Suharto Sitorus, Selasa (24/10/2023).
BACA JUGA:IPM Penunjang Indonesia Emas 2045, Hassanuddin: Kualitas Pendidikan Jadi Tolak Ukur
Dikatakan, pihaknya memiliki berbagai media komunikasi yang cukup representatif untuk digunakan sebagai corong informasi bersama. Baik internal maupun eksternal.
“Kita punya media sosial dengan pengikut yang cukup banyak. Kami juga telah bekerja sama dengan puluhan perusahaan pers terverifikasi, yang sangat membantu dalam penyebarluasan informasi,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bagian Pelayanan Informasi dan Komunikasi Publik KPK RI Chrystelina, mengatakan bahwa Diskominfo Provinsi Sumut adalah salah satu perangkat Pemerintah Daerah yang diajak KPK untuk bekerja sama.
BACA JUGA:Kapolres Cek Kesiapan Pasukan Respon Cepat Power On Hand Polres Karanganyar
“Jadi KPK istilahnya nitip konten di Medsos atau media komunikasi lainnya, yang dimiliki Diskominfo Sumut. Seperti yang telah kami lakukan di berbagai daerah lainnya,” sebutnya.
Dengan pertemuan tersebut, Chrystelina berharap adanya kesepahaman antara KPK RI dan Diskominfo Sumut. “Mudah-mudahan berdampak pada ‘mutual understanding’ antara kedua belah pihak,” pungkasnya.***