Medan, AktualNews - Terkait massa Mahasiswa bersama masyarakat Kecamatan Medan Labuhan dan Medan Marelan menggeruduk Kantor KPU dan Bawaslu Sumut, meminta pemeriksaan Surat Keterangan Tanda Tamat (SKTT) Sekolah Menengah Umum diduga palsu milik Caleg Mulia Asri Rambe alias Bayek, Senin (23/10/2023).
Dalam aksinya, massa yang datang dengan mengendarai belasan sepeda motor dan sejumlah angkutan umum itu, setibanya di depan Kantor KPU Sumut Jalan Perintis Kemerdekaan Medan langsung membentangkan dua spanduk bertuliskan “Ada apa dengan KPU Kota Medan, kenapa masih menerima berkas yang diduga palsu”, “Bawaslu Kota Medan tolong periksa kembali keaslian berkas Mulia Asri Rambe”.
Koordinator aksi Dimas menyampaikan kali ini mereka datang dengan jumlah massa lebih besar yang berasal dari Kecamatan Medan Labuhan dan Marelan, untuk kembali menyuarakan rasa kecewanya lantaran belum adanya tindak lanjut dari KPU dan Bawaslu Kota Medan, atas laporannya terkait SKTT SMU Bayek.
BACA JUGA:Targetkan Eliminasi TBC 2028, Pj Gubernur Sumut: Seluruh Pihak Gerak Cepat
“Kami kecewa, karena sampai kini KPU dan Bawaslu Medan belum melakukan tindakan, kecuali hanya memberi jawaban yang tak jelas arahnya kemana soal laporan SKTT SMU Bayek,” katanya.
Walapun begitu, Dimas meneriakkan bahwa mereka tidak patah semangat apalagi mundur sejengkalpun dalam melakukan aksi, untuk membuktikan oknum Caleg yang kini masih duduk di DPRD Medan tersebut diduga telah memalsukan SKTT SMUnya.
Di tengah pengawalan aparat kepolisian, Dimas dengan toa alat pengeras suaranya juga menyampaikan pernyataan sikapnya, yang meminta KPU Sumut untuk memeriksa kembali keaslian berkas Mulia Asri Rambe, khususnya SKTT SMU oknum yang kini mendaftar sebagai Bacaleg DPRD Medan.
BACA JUGA:Soegiharto Santoso : Irene Tanihaha Pantas Terima Penghargaan MURI
“Kami juga minta KPU Sumut untuk berkomunikasi dengan KPU Kota Medan terkait tuntutan dan laporan kami kepada KPU dan Bawaslu Medan, sehingga ada tindakan yang jelas dan pasti,” sambungnya.
Usai menyampaikan pernyataan sikapnya, puluhan massa pengunjukrasa itu kemudian bergerak ke kantor Bawaslu Sumut di Jalan T Amih Hamzah Medan.
Di depan Kantor Bawaslu, massa pengunjuk rasa juga menggelar aksi serupa seperti di kantor KPU Sumut sekaligus menyampaikan tuntutannya.***