Medan, AktualNews - Inspektur Daerah Sumatera Utara (Sumut), Lasro Marbun membeberkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut berada pada level 3 untuk Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Level itu sebagai pencapaian untuk pengoptimalan dalam hal tata kelola pemerintahan.
Selain itu, kata Lasro, Pemprov Sumut berada di level 3 pada pencegahan korupsi, dan penerapan manajemen risiko.
“Kami berusaha naik jadi level 4, mudah-mudahan bisa, ini baru kita capai dalam perjuangan panjang secara Provinsi Sumut,” ucapnya di Kantor Gubernur Sumut, Jumat (20/10/2023).
BACA JUGA:Bulus, Hewan Unik Yang Selalu Dikaitkan Dengan Akal Ada Apa ?
Dengan level 3 di bidang pengawasan dan pembinaan, Lasro berharap Pemprov Sumut terus meraih perbaikan, tidak hanya berupa dokumen tetapi juga mengenai substansi yang bisa dirasakan oleh masyarakat.
“Prestasi Monitoring Center for Prevention berada di urutan pertama regional Sumatera dan urutan 10 nasional, meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Mudah-mudahan tahun 2024 dan seterusnya 9 kali itu bukan hanya angka, tapi juga menjadi makna dan substansi yang bisa dirasakan masyarakat Sumut,” terangnya.
Lasro juga menambahkan, pihaknya mengapresiasi kehadiran bus KPK RI di Sumut. Kata dia, kehadiran roadshow bus KPK dapat meningkatkan upaya pencegahan korupsi di Sumut sejak dini.
“Kami berharap gaung antikorupsi di Sumut bisa bertambah tebal,” pungkasnya.***