Medan, AktualNews - Pelaksanaan program Universal Health Coverage Jaminan Kesehatan Medan Berkah (UHC JKMB) yang diluncurkan sejak 1 Desember 2022 di Kota Medan hingga Oktober 2023 sudah mencapai 99,15%.
Menurut Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Medan Surya Syahputra Pulungan seperti di Juli 2023 ada sebanyak 1109 pasien yang terlayani, lalu Agustus tercatat 1264 pasien dan September ada 1290 pasien yang terlayani JKBM ini.
“Dan, sampai bulan Oktober ini sudah mencapai 99,15%,” katanya, Kamis (19/10/23).
BACA JUGA:Jam’iyah Batak Muslim Indonesia Gelar Ikrar Komitmen Merajut Keberagaman Nusantara
Sedangkan untuk penerimaan layanan JKBM di rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan di Kota Medan sudah mencapai 9.717 orang sejak 1 Desember 2022 hingga September 2023 ini. Sementara itu ada 26.278 orang yang sudah terdaftar.
“Pasien yang sudah dilayani di rumah sakit luar Kota Medan tercatat ada sebanyak 392 pasien hingga September 2023 ini,” sebutnya.
Dijelaskannya, program ini sebagai bentuk nyata Pemerintah Pemko Medan memberikan kemudahan bagi masyarakat Kota Medan agar tidak merasakan kesulitan lagi ketika berobat di puskesmas maupun di rumah sakit.
BACA JUGA:MoEngage Bentuk Pusat Data di Singapura bermitra dengan AWS dan Ekspansi ke Pasar Indonesia
Seperti diketahui, terhitung mulai hari ini, Kamis 1 Desember 2022, Pemko Medan resmi memberlakukan program Universal Health Coverage (UHC), yakni masyarakat Kota Medan bisa berobat di rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dengan hanya membawa KTP.***