Mulai November 2023, ASN Pemko Medan Berpakaian Casual saat Bertugas

Rabu 18-10-2023,17:58 WIB
Reporter : Ansary
Editor : Rosis Aditya

Medan, AktualNews - Guna terus mendorong Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) naik kelas, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Medan berencana akan memakai pakaian casual produk UMKM daerah itu dan nantinya aturan tersebut bakal diterapkan setiap hari Selasa.

Hal itu disampaikan Wali Kota, Bobby Nasution saat penandatanganan nota kesepahaman kerja sama Pemko Medan dan PT Bank CIMB Niaga dalam mendukung digitalisasi UMKM di Tiara Convention Center Jalan Cut Meutia, pada Rabu (18/10/23).

BACA JUGA:Kapolrestabes Medan Hadiri Apel Gelar Pasukan Kunjungan Wakil Presiden RI

“Target saya bulan November, setiap hari Selasa ASN wajib berpakaian casual hasil produk UMKM. Baju dinas kita yang biasanya warna khaki diganti pakaian casual,” ucap Bobby.

Dia menyebutkan, kebijakan ini dilakukannya untuk mendorong pelaku UMKM naik kelas. Oleh sebab itu, Pemko Medan harus menjadi market pertama.

“Saya ingin Pemko Medan menjadi contoh awal konsumen pelaku UMKM yang menggunakan produk lokal. Saya harap nantinya ini bisa menjadi trigger bagi yang lain,” harapnya.

Kedepannya, orang nomor 1 di Pemko Medan ini pun berharap, para pelaku UMKM bisa memanfaatkan digitalisasi dalam peningkatan usahanya.

“Dari yang tadinya manual sekarang ke digital. Sebab, nantinya pasar yang disasar lebih luas, bahkan ke seluruh dunia. Para ASN juga sudah bisa melihat produk-produk UMKM telah masuk dalam marketplace yang disiapkan Pemko Medan,” tandasnya.

BACA JUGA:254 Relawan Ikut Sukseskan Kepatuhan Wajib Pajak di Kanwil DJP Sumut I

Hal senada juga dikatakan Kadis Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Medan, Arrahmaan Pane. Menurutnya, kebijakan tersebut rencananya akan diterapkan mulai November mendatang.

“Sudah kita sosialisasikan kepada seluruh ASN. Namun namanya kebijakan baru tentu tidak bisa langsung berjalan lancar. Meski begitu, kita berusaha agar kebijakan ini bisa benar-benar diikuti seluruh ASN Pemko Medan,” ucapnya.***

Kategori :