Medan, AktualNews - Sebanyak 254 relawan pajak tahun 2023 yang terdiri dari 245 mahasiswa dan 9 non mahasiswa ikut mensukseskan kepatuhan pada wajib pajak.
Program Relawan Pajak 2023 telah dimulai sejak pada 13 Februari 2023 sampai dengan 30 September 2023. Program ini dilaksanakan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta mendorong implementasi kegiatan penyuluhan perpajakan yang melibatkan pihak ketiga.
Selama masa tugasnya, relawan pajak ditempatkan di 9 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang berada di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumut I.
BACA JUGA:Pertama di Asia Tenggara, OYO Siap Luncurkan 50 Vacation Homes di Indonesia
Kepala Kanwil DJP Sumut I, Eddi Wahyudi menyampaikan, program Relawan Pajak merupakan bukti nyata dukungan penuh pihaknya kepada dunia pendidikan tinggi. Disebutkan, peran pajak yang sangat penting memerlukan adanya dukungan penuh dari seluruh komponen masyarakat, terutama wajib pajak.
“Kanwil DJP Sumut I mengucapkan terima kasih kepada para relawan pajak dan seluruh pihak yang terlibat dalam menyukseskan program ini. Semoga kerja sama yang telah dibangun selama ini dapat terus terjalin dengan baik,” ujar Eddi, pada Rabu (18/10/23).
BACA JUGA:Jangan Anggap Sepele, Ini Bahayanya Jika Anda Kurang Minum Air Putih
Adapun untuk Relawan Pajak mahasiswa berasal dari 8 Tax Center Perguruan Tinggi, yaitu Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Universitas HKBP Nommensen, Universitas Methodist Indonesia, Universitas Pembangunan Panca Budi, Universitas Muslim Nusantara (UMN) Al Washliyah, Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia (WBI) dan Politeknik Negeri Medan.
“Pada tahun ini, Kanwil DJP Sumut I juga berkolaborasi dengan 9 relawan pajak non mahasiswa, yang berasal dari Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I) Sumatera Utara, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Medan, Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) Sumatera Utara, Founder Mowiee Indonesia, dan 5 dosen perguruan tinggi,” tambah Kepala Bidang (Kabid) Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat, Lusi Yuliani.
Dia menyampaikan, relawan pajak 2023 berkontribusi dalam mendukung kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan, dan implementasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Kanwil DJP Sumut I.
BACA JUGA:Pesilat Terumbu Banten Raih Prestasi diajang Turnament Pencak Silat Tangerang Gemilang
Tahun ini diberikan penghargaan kepada 3 orang relawan pajak terbaik, yaitu Rafika Wardani Pulungan dan R Algis Yogi Prabowo dari USU, serta Reva Putri Arihan dari Universitas Pembangunan Panca Budi.
Kanwil DJP Sumut I juga turut memberikan apresiasi kepada unit kerja dengan pendayagunaan relawan pajak terbaik, yaitu KPP Madya II Medan.***