Berselang 30 menit, pelaku pulang ke rumah mengambil jaket warna kuning dan kembali lagi ke warung bersama dengan korban di satu meja yang sama, sembari bernyanyi bersama dengan beberapa orang saksi.
Maha Putra Tarigan (korban tewas) pada saat itu sudah mabuk berat dan tertidur di kursi lapo tuak dengan posisi terlentang.
Tepatnya sekira pukul 01.15 Wib, pelaku ke belakang warung untuk buang air kecil dan melihat 1 bilah pisau (sarung warna biru dan gagang merah) terletak di sekitar kamar mandi.
Deo Pranata Sinuraya (Pelaku) kemudian menyimpan pisau tersebut ke kantong jaket yang dipakai pelaku, dan kembali ke meja lapo tuak.
Pelaku mengeksekusi korban sekira pukul 02.00 Wib, pelaku secara tiba tiba menikam korban sebanyak 1 kali pada saat korban sedang tertidur pulas di kursi.
Korban sempat terbangun usai mendapatkan tikaman dan bertanya kepada pelaku “Kenapa kau ini, kok kau tikam aku..??”.
Pelaku yang sudah tersulut emosi terus menyerang dan menghujamkan pisau tersebut ke leher sebelah kanan korban. Tak puas dengan itu, pelaku juga berkali-kali menancapkan pisau itu ketubuh dan perut korban.
Sesaat setelah kejadian, korbanpun tersungkur ke lantai dengan kondisi tubuh bersimbah darah.
BACA JUGA:Balita Disetrika Tantenya, Dibawa Kapolres Simalungun ke Rumah Sakit
Melihat korbannya ambruk, pelaku lari ke belakang warung untuk membuang pisau ke arah belakang warung dan meninggalkan lokasi tersebut menggunakan sepeda motor Honda Beat.
Polsek Namorambe Polresta Deli Serdang yang mendapatkan laporan peristiwa tersebut tanpa mengulur waktu bergerak menuju ke lokasi kejadian (TKP).
Tidak butuh waktu lama, meskipun sempat melarikan diri, sekira pukul 03.00 Wib dini hari, Deo Pranata Sinuraya berhasil dibekuk personil Polsek Namo Rambe dari rumah nenek pelaku.
Untuk pisau yang dibuang pelaku, sudah ditemukan sekitar 20 (Dua puluh) meter dari lokasi kejadian.***