Ketua Komisi I DPRD Medan, Berharap Kepolisian Rutin Razia THM Untuk Berantas Narkoba

Selasa 17-10-2023,19:17 WIB
Reporter : Ansary
Editor : Rosis Aditya

Medan, AktualNews - Ketua Komisi I DPRD Kota Medan Robi Barus mengapresiasi Polda Sumut yang telah menggelar razia sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Medan atas dugaan peredaran narkoba.

Menurutnya, THM sangat berpotensi untuk menjadi lokasi peredaran maupun menyalahgunakan narkoba.

“Maraknya narkoba di tempat hiburan malam sudah jadi rahasia umum. Makanya saya apresiasi betul langkah Polda Sumut yang sudah melakukan razia tersebut di Kota Medan,” ucap Robi Barus, Selasa (17/10/23).

BACA JUGA:Bupati Hadiri Pelantikan DPD RBC Labuhanbatu Periode 2023-2025

Dikatakan Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu, langkah tegas Polda Sumut ini harus diikuti dan dilanjutkan oleh Polrestabes Medan.

“Polrestabes sebagai petugas yang memiliki wilayah hukum harus lebih sering melakukan razia ke tempat hiburan malam, pastikan tidak ada lagi narkoba yang beredar di Kota Medan, termasuk di tempat hiburan malam,” pintanya.

Tak hanya di tempat hiburan malam, Robi juga meminta Polrestabes Medan untuk memberantas narkoba ke setiap sudut di Kota Medan hingga ke akar-akarnya. Sebab, Sumatera Utara merupakan provinsi dengan tingkat peredaran narkoba terbesar di Indonesia.

BACA JUGA:Gawat!! 2 Orang Petugas Swadaya Tertimbun Longsor Saat Hendak Memperbaiki Pipa Air

“Masyarakat juga harus membantu kepolisian dalam memberantas narkoba. Laporkan bila ada peredaran narkoba di sekitar kita, jangan biarkan atau melindungi mereka. Melindungi atau membiarkan pengedar maupun pengguna narkoba hanya akan membuat mereka semakin terjerumus, masyarakat lain pun akan terkena dampaknya,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Petugas gabungan menggelar razia ke sejumlah THM, belasan orang turut diamankan, Minggu (15/10/23). Dari razia yang melibatkan personel kepolisian, TNI dan BNNP Sumut itu, petugas mengeset THM Bistro, Karaoke X-Tend di Jalan Kapten Muslim dan Pub Shoot di Jalan Pattimura, Kota Medan.***

Kategori :