Simalungun, AktualNews - Razia terhadap sejumlah kamar yang dihuni Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas II A PematangSiantar yang terletak di Pematang Raya Kab Simalungun Sumatera Utara 2 kali dilaksakan razia dalam satu pekan.
Tujuannya adalah,guna deteksi terhadap gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib).
BACA JUGA:Antisipasi Kriminalitas Malam, Polsek Cikande Intensif Lakukan Patroli
Hal itu dikatakan Kepala Lembaga Pengamanan Pemasyarakatan (KPLP) Ucok Sinabang jumat 13 /10.Jam 20.00 WIB.
Razia pertama dilaksanakan Rabu 11/10.dengan melibatkan belasan petugas petugas LAPAS Kelas II A Pematang Siantar yang terletak di Kelurahan Sondi Kec Pematang Raya Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara.
"Kegiatan tersebut dilaksanakan 1 jam mulai jam 20.wib sampai 21 wib diawali dengan apel petugas sekaligus penyampayan ararahan agar selama razia bertindak secara humanis, serta sesuai dengan SOP, " ujar UCOK Sinabang.***