Tangerang, AktualNews - Setelah beberapa hari viral nya oknum Ustadz yang telah lakukan asusila terhadap Santrinya, Pada Minggu sore (01/10/2023) pengasuh Ponpes Assalim temui beberapa media Online yang telah beberapa hari belakangan meminta konfirmasi terkait musibah yang menimpa Ponpes asuhannya.
Menurut Kh.Mahfudz pihaknya telah menyerahkan kasus oknum Ustadz kepada proses hukum di Polresta Tangerang dan kemudian pihak dari keluarga Santri yang menjadi korban meminta agar kasus tersebut di selesaikan secara kekeluargaan," mereka yang mengusulkan bukan pihak Ponpes" seru nya kepada Media.
BACA JUGA:Serah Terima Bantuan Dana CSR PT Torabika Eka Semesta Kepada DKM Musholla Istisaroh
Sementara itu ketika media mempertanyakan tentang sulit nya wartawan meminta kompirmasi namun selalu gagal karena gerbang selalu tertutup rapat, pengasuh Ponpes mengatakan benar sebab pihak Ponpes sedang disibukkan dengan adanya kasus tersebut yang sangat menyita waktu dan pikiran.
"Kami sangat berterima kasih kepada media yang hari ini bisa bertemu dan berkesempatan menanyakan langsung kepada kami pihak Ponpes, tentang proses hukum yang telah kami tempuh terhadap oknum Ustadz kami," seru nya lagi.
BACA JUGA:Beeswax Sambut Era Baru dengan Merilis Single “Chew It All”
KH.Mahfudz pun sudah mengambil keputusan tegas yaitu memberhentikan Ustadz tersebut dan proses hukum pun KH.Mahfudz mempersilahkan fihak kepolisian memprosesnya dan jika ada keinginan dari Orang tua Santri seperti apa proses nya" itu hanya keinginan dari mereka bukan saya" Kata KH Mahfudz.***