Medan, AktualNews - Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menjadi awal percontohan untuk penebusan pupuk subsidi secara digital atau e-pupuk di Indonesia per 16 September 2023. Selain Sumut, dua provinsi lainnya juga melakukan hal yang sama yakni Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah.
Dikatakan Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Sumut, Heru Suwondo, mulai sekarang petani atau kelompok tani yang terdaftar bisa mulai menebus pupuk subsidi secara digital di seluruh kios resmi yang telah menerapkan sistem penebusan i-Pubers (integrasi pupuk bersubsidi).
“Seluruh kios resmi di Sumatera Utara telah menerapkan sistem penebusan i-Pubers ini. Sistem i-Pubers ini adalah integrasi pupuk bersubsidi di mana aplikasi ini merupakan sistem integrasi aplikasi dari e-Alokasi milik Kementerian Pertaniam dan aplikasi rekan milik Pupuk Indonesia,” kata Heru, Kamis (21/9/23).
BACA JUGA:Pekerja Keras dengan Integritas Tinggi, Kesaksian Rohadi Direktur PT BKU dalam Kasus Proyek BTS 4G
Menurut Heru, hal ini merupakan arahan dari Presiden untuk perbaikan tata kelola pupuk subsidi dan juga perbaikan tentang data-data di bidang pertanian.
“Jadi, proses pupuk bersubsidi ini mulai September ini sedang menggunakan i-Pubers yang artinya disitu kita melakukan penebusan sudah melalui sistem digital. Si petani dalam penebusannya membawa KTP dan disana nanti sudah diproses digital oleh kios resmi. KTP yang disampaikan tadi akan dicocokkan dengan NIK-nya dan diproses. Lalu ditandatangani secara aplikasi dengan kuota yang ada pada masing-masing setiap petani tersebut,” jelasnya.
BACA JUGA:Seorang Mahasiswi Meninggal Dunia Terseret Banjir di Nias Selatan
Dijelaskannya, dalam penebusan pupuk subsidi melalui i-Pubers ini tetap petani yang berhak atau kelompok tani yang terdaftar di e-Alokasi.***