Karanganyar, AktualNews - Mencegah adanya aksi perundungan (bullying) terhadap anak, Sat Binmas Polres Karanganyar melaksanakan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) dengan sasaran pelajar di wilayah hukum Polres Karanganyar.
Seperti pada Senin (19/5) pagi, Sat Binmas Polres Karanganyar dipimpin Ipda Ngadirin bersama dengan Briptu Susi memberikan pembinaan dan penyuluhan terhadap siswa siswi SD N 02 Munggur Mojogedang.
Ipda Ngadirin menerangkan bahwa yang dimaksud dengan perundungan/bullying adalah perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal fisik ataupun sosial di dunia nyata maupun dunia maya yang membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati dan tertekan baik dilakukan oleh perorangan ataupun kelompok.
BACA JUGA:Sinergitas TNI-Polri dalam Mererespon Cepat Korban Laka Tunggal di Tawangmangu
Yang termasuk jenis bullying yaitu fisik (memukul, menampar, mendorong, menggigit, menendang, mencubit, pelecehan seksusl, dll) dan non fisik (mengancam, mempermalukan, merendahkan, mengganggu, memanggil dengan julukan atau kecacatan fisik, dll.)
Adapun upaya pencegahan bullying oleh anak dapat dilakukan dengan mengembangkan budaya relasi/pertemanan yang positif, saling mendukung satu sama lain, merangkul teman yang menjadi korban bullying, memahami dan menerima perbedaan tiap individu di lingkungan sebaya dan ikut serta membuat dan menegakkan aturan sekolah terkait pencegahan bullying.
BACA JUGA:Operasi Zebra Toba 2023 Berakhir, Pengendara Diminta Tetap Tertib Berlalu Lintas
BACA JUGA:Polres Karanganyar Meningkatkan Potensi Masyarakat dalam Harkamtibmas
Selain menyampaikan terkait perilaku bullying, Briptu Susi juga menyampaikan terkait dengan antisipasi pelecehan seksual terhadap anak. Briptu Susi menyampaikan bagian-bagian tubuh mana saja yang tidak boleh disentuh oleh orang lain kecuali orang terdekat misalnya orang tua atau dokter. Dari adanya pemahaman dan pengertian dari Sat Binmas, para siswa siswi dapat menghindari atau mencegah terjadinya pelecehan seksual.***