"Karenanya dari hasil penyelidikan yang kami laksanakan dan gelar perkara pada 14 September, kesimpulan yang diambil dari seluruh rangkaian penyelidikan adalah adik kita almarhumah meninggal karena bunuh diri," pungkasnya.
Sedangkan keterangan pihak Labfor Polda Sumut, saat dilakukan olah TKP, adanya ditemukan satu bungkus plastik padatan warna putih, satu gelas berisikan cairan berwarna coklat, satu sendok makan, satu botol semprot obat nyamuk, satu mangkok plastik dan mangkok kaca warna biru.
BACA JUGA:Wali Kota Medan Sebut Tak ada Penggusuran Dinormalisasi Sungai Deli
Dari pemeriksaan, terhadap barang bukti disimpulkan satu bungkus plastik itu berisikan sianida dan cairan coklat tersebut juga berisi sianida. Selain itu, dari cairan lambung korban juga didapatkan kandungan sianida.
Dalam kesempatan yang sama, ahli forensik dr Mistar Ritonga menyebutkan, dari rangkaian pemeriksaan yang dilakukan pada jasad korban sama sekali tidak ada tanda kekerasan ataupun ruda paksa yang ditemukan. Begitu juga pada pemeriksaan tulang tengkorak dan patologi anatomi tidak ditemukan tanda-tanda serupa.
"Jadi penyebab kematiannya kita mengambil kesimpulan adalah mati lemas akibat masuknya atau terminum racun sianida," pungkasnya.***