Medan, AktualNews - Pemerintah Kota (Pemko) Medan menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada warga Kecamatan Medan Denai dan Kecamatan Medan Area di Gedung Ampek Angkek, Jalan Arief Rahman Hakim Kelurahan Tegal Sari Mandala 3.
Penyaluran bantuan ini berlangsung selama 3 hari, Sabtu hingga Senin, 9-11 September 2023, dari pukul 09.00 hingga 15.00 WIB. Masing-masing keluarga menerima senilai Rp600 ribu untuk 3 bulan.
BACA JUGA:Wabup Labuhanbatu Sampaikan Pengantar Nota Keuangan Ranperda P-APBD Tahun 2023
Di Kecamatan Medan Denai, terdapat 2.430 nama penerima bantuan yang berasal dari 6 kelurahan.
Sementara di Kecamatan Medan Area, terdapat 1.949 nama penerima bantuan dari 12 kelurahan.
BACA JUGA:Emrus Sihombing Dukung Usulan BNPT Dengan Diksi Kolaborasi dan Sinergitas
Untuk menghindari kerumunan, panitia telah berkoordinasi dengan kepolisian dan memberikan jadwal pengambilan bantuan kepada masyarakat.
Perwakilan Pemasaran Jasa Keuangan Kantor Pos Pusat Medan, Rizki Febrianti turut memantau pembagian bantuan.
BACA JUGA:Suami Tega Pukuli Istri, AD Kandas Dilaporkan ke Polresta Deliserdang
Ia menegaskan pentingnya membawa dokumen lengkap saat pengambilan bantuan. Ini karena proses pengambilan akan divalidasi melalui aplikasi pos.
“Pastikan penerima bantuan membawa dokumen asli seperti KTP, KK dan surat undangan dari Pos saat pengambilan. Semua berkas harus lengkap, karena banyak yang minta dimudahkan, tapi ini tidak bisa,” terang Rizki.***