Medan, AktualNews - Pendapatan daerah pada APBD Perubahan tahun anggaran 2023 naik menjadi Rp7,294 triliun lebih atau bertambah 0,33% dari pendapatan daerah yang direncanakan sebaliknya Rp7,271 triliun lebih.
Hal itu disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam rapat paripurna dengan agenda terhadap Ranperda Rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2023 di gedung dewan, Selasa (22/8/23).
Dijelaskan Bobby, belanja daerah direncanakan sebesar Rp7,84 triliun lebih atau turun 0,32% dari sebelum perubahan sebesar Rp7,86 triliun lebih serta pembiayaan netto menjadi Rp548,5 miliar dari sebelum perubahan sebesar Rp597,8 miliar.
BACA JUGA:RSUD DR Pirngadi Medan Diminta Mengupgread Sistim Pelayanan Perobatan
“Penurunan belanja daerah pada dasarnya disebabkan atas koreksi terhadap penerimaan pembiayaan. Meski begitu, alokasi belanja daerah tetap dapat diprioritaskan untuk memperluas capaian target kinerja di bidang infrastruktur jalan/drainase dan tanah/bangunan pendukung kegiatan sosial ekonomi kemasyarakatan,” jelasnya.
Dengan rancangan Perubahan APBD TA 2023 yang disampaikan, Bobby berharap kapasitas fiskal Pemko Medan tahun 2023 tetap dapat cukup baik. Sehingga kebutuhan fiskal daerah untuk penyelenggaraan pemerintah daerah, baik urusan wajib maupun urusan pilihan dapat terpenuhi secara optimal.
BACA JUGA:DPRD Medan Setujui Ranperda Inovasi Daerah
“Namun masalah dan tantangan pembangunan kota cenderung semakin berat dan kompleks, karena selalu dipengaruhi lingkungan strategis Kota Medan secara keseluruhan. Untuk itu, saya berharap eksekutif dan legislatif mampu merumuskan kerangka regulasi maupun kerangka anggaran dalam APBD yang semakin efektif. Melalui prinsip-prinsip efesiensi, efektivitas, berdaya guna dan berhasil guna. Serta selaras dengan visi misi dan prioritas pembangunan kota yang sudah ditetapkan dalam RPJMD,” harapnya.[Red/Akt-35]