Perumahan dan Kawasan Permukiman Menjadi Sektor Prioritas Pemko Medan

Senin 21-08-2023,18:06 WIB
Reporter : Ansary
Editor : Rosis Aditya

Medan, AktualNews - Terwujudnya kesejahteraan rakyat ditandai dengan meningkatnya kualitas kehidupan yang layak bermartabat. Hal itu dikatakan Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam rapat paripurna DPRD Medan dengan pembahasan Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman di gedung dewan Medan. Senin (21/8/23).

Rapat dibuka Ketua DPRD Medan Hasyim didampingi Wakil Ketua Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan HT Bahrumsyah serta anggota dewan lainnya.

BACA JUGA:Survei Zenius: Pemahaman Konsep Materi Perbesar Peluang Lolos SNBT UTBK

Bobby mengatakan, selain merupakan salah satu kebutuhan dasar, perumahan dan permukiman mempunyai fungsi strategis sebagai pusat pendidikan keluarga, persemaian budaya. Peningkatan kualitas generasi mendatang dan pengejawantahan jati diri

“Menempatkan bidang perumahan dan permukiman sebagai salah satu sektor prioritas dalam pembangunan manusia Indonesia yang seutuhnya sangat strategis dan ideal bagi kesejahteraan rakyat,” katanya.

Bobby menjelaskan, bunyi Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 yakni memberikan hak pada setiap orang untuk hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

BACA JUGA:Finecast dari GroupM Nexus Hadir di Indonesia Sebagai Pelopor dari Iklan TV yang Dapat Ditujukan Kepada Audien

“Berdasarkan pengaturan itu, pemerintah daerah wajib memberikan pelayanan publik dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman agar masyarakat mampu bertempat tinggal serta menghuni rumah yang layak dan terjangkau di dalam perumahan yang sehat, aman, harmonis dan berkelanjutan,” jelasnya.***

Kategori :

Terpopuler

Kamis 26-12-2024,08:09 WIB

Tulisan Ini Dapat Menginspirasi