Medan, AktualNews - Masa jabatan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah akan berakhir pada 5 September 2023 mendatang. Selain keduanya, menyusul 8 kepala daerah di Sumut yang masa jabatannya juga akan habis di tahun yang sama.
Kedelapan kepala daerah itu yakni, Wali Kota Sidempuan Irsan Efendi dan Wakilnya Arwin Siregar, yang masa jabatannya habis pada 28 September 2023. Kemudian Bupati Paluta Andar Amin Harahap dan Wakilnya Hariro Harahap, yang masa jabatannya berakhir pada 27 Oktober 2023.
BACA JUGA:Ayo Dukung Felicia Paramitha Hartono Finalis Asal Bogor di Ajang Duta Kebaya & Batik Cilik Indonesia
Lalu, Bupati Batubara Zahir dan Wakilnya Oky Iqbal Frima, masa jabatan sampai 27 Oktober 2023. Plt Bupati Padanglawas Ahmad Zarnawi Pasaribu dan Plt Bupati Langkat Syah Afandin, masa jabatannya berakhir 29 Desember 2023.
BACA JUGA:PPBNI Kemiri Tebar Kebaikan 135 Anak Yatim, Pembina Apresiasi dan Bangga
Serta, Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan dan wakilnya Ali Yusuf Siregar, berakhir jabatannya pada 29 Desember 2023. Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan dan Wakilnya Sarlandy Hutabarat, berakhir masa jabatannya pada 29 Desember 2023.
Terakhir, Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu dan wakilnya Jimmy Andrea Lukita Sihombing, masa jabatan habis pada 29 Desember 2023.***