Tangerang, AktualNews - Saat ini kaum muda Indonesia menghadapi situasi yang buruk. Biaya pendidikan tinggi dan sangat mahal. Sedangkan lapangan pekerjaan sangat terbatas. Kaum muda terpaksa bekerja tanpa jaminan kepastian kerja, karena status hubungan kerjanya adalah sistem kerja kontrak, outsoucing, harian lepas dan bahkan sistem magang, dengan upah rendah karena aturan Omnibus Law Cipta Kerja.
BACA JUGA:Buruh Kecewa, Aksi Demo di Kawasan Patung Kuda Jakarta Pusat Tidak Direspon
Dengan adanya aturan OMNIBUS LAW CIPTA KERJA justru semakin memperburuk keadaan buruh dan nasib kaum muda, karena merekalah yang paling terdampak dari aturan oligarki tersebut.
HARI INI 12 AGUSTUS DIPERINGATI SEBAGAI HARI KAUM MUDA SELURUH DUNIA.
BANGKITLAH KAUM MUDA DAN KLAS PEKERJA INDONESIA, PELOPOR PERUBAHAN UNTUK PERADABAN DAN MEMBEBASKAN RAKYAT DARI CENGKERAMAN KAPITALIS-IMPERIALIS !
BACA JUGA:Apa Itu Khitbah ! Berikut Pengertian, Syarat, Tata Cara dan Hukum Khitbah
=================
WFTU statement on International Youth Day.
11 Aug 2023
On the occasion of international youth day, on 12 August 2023, the Working Youth Committee of the World Federation of Trade Unions expresses its internationalist solidarity with militant young workers all over the world for quality, free and universal education, dignified working and living conditions, and affordable housing and against informal, flexible, and child labor.