Medan, AktualNews - Polda Sumatera Utara terus berupaya menindak tegas kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Terbukti, pada Jumat (23/6/23), Direktorat Polairud Polda Sumut yang melakukan patroli di perairan air Kota Tanjung Balai berhasil mengamankan kapal yang membawa para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diduga ilegal. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan dari hasil patroli yang dilakukan Ditpolairud Polda Sumut mengamankan 36 PMI diduga ilegal yang rencananya dikirim keluar negeri. “Ya kemarin, kita mengamankan 36 PMI dan 3 anak buah kapal (ABK),” ujarnya, Sabtu (24/6/23).Menurut dia, para PMI ini berasal dari beberapa provinsi di Indonesia seperti Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Nusa Tenggara Barat (NTB). “Rencananya para PMI ini akan dipekerjakan ke beberapa negara asing,” ungkapnya.Setelah dicek, sambung dia, kepolisian tidak menemukan dokumen-dokumen yang lengkap. “Ya, kita menduga ini ilegal karena tidak dilengkapi surat-surat,” jelasnya.Ditanya soal status hukum 3 ABK yang turut diamankan, Hadi menyebut, masih dalam proses pendalaman penyidik.“Ketiga ABK itu masih diperiksa,” bilangnya. Baca Juga: Terkait Dalam Mencegah Kenakalan Remaja, Sat Binmas Polrestabes Medan Buat Kegiatan Penyeluhan di Sekolah Dia menegaskan pihaknya tetap komit dan konsisten menyelamatkan Warga Negara Indonesia (WNI) dari praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kepolisian akan bekerja maksimal mencegah terjadinya perdagangan orang. Untuk itu, dia mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dan tergiur dengan bujuk rayu pelaku perdagangan orang, yang menjanjikan pekerjaan layak dan upah menggiurkan. “Tapi kita imbau kepada masyarakat untuk selalu ingat dan waspada, jangan mudah terpedaya dengan janji-janji pekerjaan, tapi akhirnya menyesatkan,” ucapnya. [Red/Akt-35] AktualNews
Polda Sumut Berhasil Gagalkan Pengiriman Puluhan PMI Ilegal
Sabtu 24-06-2023,18:11 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :