Karanganyar, AktualNews - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DISPERMADES) Kabupaten Karanganyar menggelar pengelolaan keuangan desa sesuai dengan tata kelola yang baik (good corporate governance) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar yang dihadiri Bupati Karanganyar, Kejaksaan, Bank Daerah Karanganyar, Inspektorat, Bagian Hukum Setda Karanganyar, Para Camat dan Kepala Desa se Kabupaten Karanganyar.
Laporan Kepala Dispermades Karanganyar, Sundoro Budhi Karyanto mengatakan pengelolaan keuangan Desa sesuai dengan tata kelola yang benar yakni bantuan Keuangan Kabupaten untuk sarana dan prasarana di 162 Desa se Kabupaten Karanganyar.
Adapun dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini adalah keputusan Bupati Karanganyar nomor 412.1/5 38 tahun 2023 tentang penetapan lokasi dan alokasi bantuan keuangan Kepada Desa untuk pembangunan sarana dan prasarana Indonesia tahun 2023 tahap pertama.
Disampaikan Sundoro bahwa maksud dan tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam percepatan pembangunan pedesaan guna kemajuan desa dan kesehatan masyarakat, membangun berdasarkan kekuatan sumber daya desa dan mengeksplorasi seluruh sumber daya produktif untuk mendukung dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Good Corporate Governance, 51 Miliar lebih Untuk 154 Desa Terima Bankeu Sarana Prasarana Tahap Satu
Senin 19-06-2023,18:20 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :